Nama :
Yulia Vicni Carolina
Tingkat :
1B Keperawatan
Nim :
201601092
Peristiwa berdarah Tanjung Priok 1984
Peristiwa tragedi kemanusiaan
di Tanjung Priok pada pertengahan tahun 1984, merupakan salah satu dari sekian
banyak rentetan jejak dan fakta kelamnya masa pemerintahan Suharto. Satu masa
rezim militer yang berlumuran darah dari awal masa kekuasaannya sampai akhir
masa kediktatorannya dan fakta kelamnya masa pemerintahan
Suharto.
Satu masa rezim militer yang berlumuran darah
dari awal masa kekuasaannya sampai akhir masa kediktatorannya.
Kemiliteran dibentuk untuk menopang kekuasannya dan selalu siap menjalankan
perannya sebagai kekuatan negara untuk menghadapi rongrongan ideologi apapun,
termasuk ideologi agama yang diakui di Indonesia. Kekuasaan penuh yang dimilki
militer saat itu meluas mencakup penghancuran setiap bentuk gerakan oposisi
politik. Fungsi kekuasaan militer untuk melakukan tindakan pemeliharaan
keamanan dan kestabilan negara dianggap sebagai suatu bentuk legitimasi untuk
dapat melakukan berbagai macam bentuk tindakan provokatif tersistematif dan
represif, Mereka menggunakan dalih pembenaran sepihak yaitu sebagai tindakan
pengamanan terhadap kekuasaan, meskipun dengan melakukan
pelanggaran-pelanggaran Ham paling berat sekalipun.
Peristiwa berdarah Tanjung Priok 1984, adalah satu peristiwa yang sudah disiapkan
sebelumnya dengan matang oleh intel-intel militer. Militerlah yang menskenario
dan merekayasa kasus pembataian
Tanjung Priok, Ini adalah bagian dari operasi militer yang bertujuan untuk
mengkatagorikan kegiatan-kegiatan keislaman sebagai suatu tindak kejahatan, dan
para pelaku dijadikan sasaran korban. Terpilihnya Tanjung sebagai tempat
sebagai "The Killing field" juga bukan tanpa survey dan anlisa yang
matang dari intelejen. Kondisi sosial ekonomi tanjung
priok yang menjadi dasar
pertimbangan. Tanjung Priok adalah salah satu wilayah basis Islam yang kuat,
dengan kondisi pemukiman yang padat dan kumuh. Mayoritas penduduknya
tinggal dirumah-rumah sederhana yang terbuat dari barang bekas pakai.
kebanyakan penduduknya bekerja sebagai buruh galangan kapal, dan buruh
serabutan. Dengan kondisi sosial ekonomi yang rendah ditambah dengan pendidikan
yang minim seperti itu menjadikan
Kronologi peristiwa Tanjung Priok 1984
Pada pertengahan
tahun 1984, Beredar isu tentang RUU organisasi sosial yang mengharuskan
penerimaan azas tunggal. Hal ini menimbulkan implikasi yang luas.
Diantara pengunjung masjid di daerah ini, terdapat seorang mubaligh yang
terkenal, Menyampaikan ceramah pada jama'ahnya dengan menjadikan isu ini sebagi
topik pembicarannya, sebab Rancangan Undang-Undang tsb sudah lama menjadi
masalah yang kontroversi.
Kejadian berdarah Tanjung Priok dipicu oleh tindakan
provokatif tentara. Pada tanggal 7 september 1984, seorang Babinsa
beragama katholik sersan satu Harmanu datang ke musholla kecil yang bernama
"Musholla As-sa'adah" dan memerintahkan untuk mencabut pamflet yang
berisi tulisan problema yang dihadapi kaum muslimin, yang disertai pengumuman tentang
kegiatan pengajian yang akan datang. Tak heran jika kemudian orang-orang yang
disitu marah melihat tingkah laku Babinsa itu. pada hari berikutnya Babinsa itu
datang lagi beserta rekannya, untuk mengecek apakah perintahnya sudah
dijalankan apa belum. Setelah kedatangan kedua itulah muncul isu yang
menyatakan, kalau militer telah menghina kehormatan tempat suci karena
masuk mushola tanpa menyopot sepatu, dan menyirami pamflet-pamflet di musholla
dengan air comberan.
Pada tanggal 10
september 1984, Syarifuddin rambe dan Sofyan Sulaiman dua orang takmir masjid
"Baitul Makmur" yang berdekatan dengan Musholla As-sa'adah, Berusaha
menenangkan suasana dengan mengajak ke dua tentara itu masuk ke adalam
sekretarit takmir mesjid untuk membicarakan masalah yang sedang hangat. Ketika
mereka sedang berbiacara di depan kantor, massa diluar sudah terkumpul. Kedua
pengurus takmir masjid itu menyarankan kepada kedua tentara tadi supaya
persoalaan disudahi dan dianggap selesai saja. Tapi mereka menolak
saran tersebut. Massa diluar sudah mulai kehilangan kesabarannya.
Tiba-tiba saja salah satu dari kerumunan massa menarik salah satu sepeda motor
milik prajurit yang ternyata seorang marinir dan membakarnya. Saat itu
juga Syarifuddin Rambe dan Sofyan Sulaiman beserta dua orang lainnya ditangkap
aparat keamanan. Turut ditangkap juga Ahmad Sahi, Pengurus Musholla As-sa'adah
dan satu orang lagi yang saat itu berada di tempat kejadian, selanjutnya
Mohammad Nur yang membakar motor ditangkap juga. Akibat penahanan empat orang
tadi kemarahan massa menjadi tak terbendung lagi, yang kemudian memunculkan
tuntutan pembebasan ke empat orang yang ditangkap tadi.
Pada tanggal 11
September 1984, Massa yang masih memendam kemarahannya itu datang ke salah satu
tokoh didaerah itu yang bernama Amir Biki, karena tokoh ini dikenal dekat
dengan para perwira di Jakarta. Maksudnya agar ia mau turun tangan
membantu membebaskan para tahanan. Sudah sering kali Amir biki
menyelesaikan persoalan yang timbul dengan pihak militer. Tapi kali
ini usahanya tidak berhasil.
Pada tanggal 12
September 1984, beberapa orang mubaligh menyampaikan ceramahnya di tempat
terbuka, mengulas berbagai persoalan politik dan sosial, diantaranya adalah
kasus yang baru terjadi ini. Dihadapan massa, Amir biki berbicara dengan
keras, yang isinya mengultimatum agar membebaskan para tahanan paling lambat
pukul 23.00 Wib malam itu juga. Bila tidak, mereka akan mengerahkan massa untuk
melakukan demonstrasi.
Saat ceramah usai,
berkumpulah sekitar 1500 orang demonstran yang bergerak menuju kantor Polsek
dan Kormil setempat. sebelum massa tiba di tempat yang dituju, tiba-tiba
mereka telah terkepung dari dua arah oleh pasukan yang bersenjata berat. Massa
demonstran berhadapan langsung dengan pasukan tentara yang siap tempur.
Pada saat pasukan mulai memblokir jalan protokol, mendadak para demonstran
sudah dikepung dari segala penjuru. Saat itu massa tidaklah beringas, sebagian
besar mereka hanya duduk-duduk sambil mengumandankan takbir. Lalu tiba-tiba
terdengar aba-aba mundur dari komandan tentara, tanpa peringatan lebih dahulu
terdengarlah suara tembakan, lalu diikuti oleh pasukan yang langsung
mengarahkan moncong senjatanya ke arah demonstran. Dari segala penjuru
terdengan dentuman suara senjata, tiba-tiba ratusan orang demonstran tersungkur
berlumuran darah. Disaat para demonstran yang terluka berusaha bangkit untuk
menyelamatkan diri, pada saat yang sama juga mereka diberondong senjata
lagi. Tak lama berselang datang konvoi truk militer dari arah pelabuhan
menerjang dan menelindas demostran yang sedang bertiarap di jalan, Dari
atas truk tentara dengan membabi buta menembaki para demonstran. Dalam sekejap
jalanan dipenuhi oleh jasad-jasad manusia yang telah mati bersimbah
darah. Sedang beberapa korban yang terluka tidak begitu parah berusaha
lari menyelamatkan diri berlindung ke tempat-tempat disekitar kejadian.
Sembari para tentara
mengusung korban-korban yang mati dan terluka ke dalam truk militer, masih saja
terdengar suara tembakan tanpa henti. Semua korban dibawa ke rumah sakit tentara
di Jakarta, sementara rumah sakit-rumah sakit yang lain dilarang keras menerima
korban penembakan Tanjung Priok. Setelah para korban diangkut, datanglah
mobil pemadam kebakaran untuk membersihkan jalanan dari genangan darah para
korban penembakan.
Pemerintah
menyembunyikan fakta jumlah korban dalam tragedi berdarah itu.
Lewat panglima ABRI saat itu LB. Murdhani menyatakan bahwa jumlah yang tewas
sebanyak 18 orang dan yang luka-luka 53 orang. Tapi data dari Sontak
(SOlidaritas Untuk peristiwa Tanjung Priok) jumlah korban yang
tewas mencapai 400 orang. Belum lagi penderitaan korban yang ditangkap
militer mengalami berbagai macam penyiksaan. Dan Amir Biki sendiri
adalah salah satu korban yang tewas diberondong peluru tentara...
Kronologi peristiwa Tanjung Priok 1984
Pada pertengahan
tahun 1984, Beredar isu tentang RUU organisasi sosial yang mengharuskan
penerimaan azas tunggal. Hal ini menimbulkan implikasi yang luas.
Diantara pengunjung masjid di daerah ini, terdapat seorang mubaligh yang
terkenal, Menyampaikan ceramah pada jama'ahnya dengan menjadikan isu ini sebagi
topik pembicarannya, sebab Rancangan Undang-Undang tsb sudah lama menjadi
masalah yang kontroversi.
Kejadian berdarah Tanjung Priok dipicu oleh tindakan
provokatif tentara. Pada tanggal 7 september 1984, seorang Babinsa
beragama katholik sersan satu Harmanu datang ke musholla kecil yang bernama
"Musholla As-sa'adah" dan memerintahkan untuk mencabut pamflet yang
berisi tulisan problema yang dihadapi kaum muslimin, yang disertai pengumuman
tentang kegiatan pengajian yang akan datang. Tak heran jika kemudian
orang-orang yang disitu marah melihat tingkah laku Babinsa itu. pada hari
berikutnya Babinsa itu datang lagi beserta rekannya, untuk mengecek apakah
perintahnya sudah dijalankan apa belum. Setelah kedatangan kedua itulah muncul
isu yang menyatakan, kalau militer telah menghina kehormatan tempat suci
karena masuk mushola tanpa menyopot sepatu, dan menyirami pamflet-pamflet
di musholla dengan air comberan.
Pada tanggal 10
september 1984, Syarifuddin rambe dan Sofyan Sulaiman dua orang takmir masjid
"Baitul Makmur" yang berdekatan dengan Musholla As-sa'adah, Berusaha
menenangkan suasana dengan mengajak ke dua tentara itu masuk ke adalam
sekretarit takmir mesjid untuk membicarakan masalah yang sedang hangat. Ketika
mereka sedang berbiacara di depan kantor, massa diluar sudah terkumpul. Kedua
pengurus takmir masjid itu menyarankan kepada kedua tentara tadi supaya
persoalaan disudahi dan dianggap selesai saja. Tapi mereka menolak saran
tersebut. Massa diluar sudah mulai kehilangan kesabarannya. Tiba-tiba saja
salah satu dari kerumunan massa menarik salah satu sepeda motor milik prajurit
yang ternyata seorang marinir dan membakarnya. Saat itu juga Syarifuddin
Rambe dan Sofyan Sulaiman beserta dua orang lainnya ditangkap aparat keamanan.
Turut ditangkap juga Ahmad Sahi, Pengurus Musholla As-sa'adah dan satu orang
lagi yang saat itu berada di tempat kejadian, selanjutnya Mohammad Nur yang
membakar motor ditangkap juga. Akibat penahanan empat orang tadi kemarahan
massa menjadi tak terbendung lagi, yang kemudian memunculkan tuntutan
pembebasan ke empat orang yang ditangkap tadi.
Pada tanggal 11
September 1984, Massa yang masih memendam kemarahannya itu datang ke salah satu
tokoh didaerah itu yang bernama Amir Biki, karena tokoh ini dikenal dekat
dengan para perwira di Jakarta. Maksudnya agar ia mau turun tangan
membantu membebaskan para tahanan. Sudah sering kali Amir biki
menyelesaikan persoalan yang timbul dengan pihak militer. Tapi kali
ini usahanya tidak berhasil.
Pada tanggal 12
September 1984, beberapa orang mubaligh menyampaikan ceramahnya di tempat
terbuka, mengulas berbagai persoalan politik dan sosial, diantaranya adalah
kasus yang baru terjadi ini. Dihadapan massa, Amir biki berbicara dengan
keras, yang isinya mengultimatum agar membebaskan para tahanan paling lambat
pukul 23.00 Wib malam itu juga. Bila tidak, mereka akan mengerahkan massa untuk
melakukan demonstrasi.
Saat ceramah usai, berkumpulah sekitar
1500 orang demonstran yang bergerak menuju kantor Polsek dan Kormil
setempat. sebelum massa tiba di tempat yang dituju, tiba-tiba mereka
telah terkepung dari dua arah oleh pasukan yang bersenjata berat. Massa
demonstran berhadapan langsung dengan pasukan tentara yang siap tempur.
Pada saat pasukan mulai memblokir jalan protokol, mendadak para demonstran
sudah dikepung dari segala penjuru. Saat itu massa tidaklah beringas, sebagian
besar mereka hanya duduk-duduk sambil mengumandankan takbir. Lalu tiba-tiba
terdengar aba-aba mundur dari komandan tentara, tanpa peringatan lebih dahulu
terdengarlah suara tembakan, lalu diikuti oleh pasukan yang langsung
mengarahkan moncong senjatanya ke arah demonstran. Dari segala penjuru
terdengan dentuman suara senjata, tiba-tiba ratusan orang demonstran tersungkur
berlumuran darah. Disaat para demonstran yang terluka berusaha bangkit untuk
menyelamatkan diri, pada saat yang sama juga mereka diberondong senjata
lagi. Tak lama berselang datang konvoi truk militer dari arah pelabuhan menerjang
dan menelindas demostran yang sedang bertiarap di jalan, Dari atas truk
tentara dengan membabi buta menembaki para demonstran. Dalam sekejap jalanan
dipenuhi oleh jasad-jasad manusia yang telah mati bersimbah darah. Sedang
beberapa korban yang terluka tidak begitu parah berusaha lari menyelamatkan
diri berlindung ke tempat-tempat disekitar kejadian.
Sembari para tentara
mengusung korban-korban yang mati dan terluka ke dalam truk militer, masih saja
terdengar suara tembakan tanpa henti. Semua korban dibawa ke rumah sakit
tentara di Jakarta, sementara rumah sakit-rumah sakit yang lain dilarang keras
menerima korban penembakan Tanjung Priok. Setelah para korban diangkut,
datanglah mobil pemadam kebakaran untuk membersihkan jalanan dari genangan
darah para korban penembakan.
Pemerintah
menyembunyikan fakta jumlah korban dalam tragedi berdarah itu.
Lewat panglima ABRI saat itu LB. Murdhani menyatakan bahwa jumlah yang tewas
sebanyak 18 orang dan yang luka-luka 53 orang. Tapi data dari Sontak
(SOlidaritas Untuk peristiwa Tanjung
Priok) jumlah korban yang tewas mencapai 400 orang. Belum lagi penderitaan
korban yang ditangkap militer mengalami berbagai macam penyiksaan.
Dan Amir Biki sendiri adalah salah satu korban yang tewas diberondong peluru
tentara...
Pelanggaran
ham dalam tragedi tanjung priok
Di dalam Undang-undang Nomor 39 tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia terdapat pengaturan tentang hak. Hak tersebut terdiri
atas hak untuk hidup, hak berkeluarga & melanjutkan keturunan, hak
mengembangkan diri, memperoleh keadilan atas kebebasan pribadi, hak atas rasa
aman, hak atas kesejahteraan , hak turut serta dlm pemerintahan, hak
wanita, dan hak anak.
Selain diaturnya tentang hak,
dalam undang-undang tersebut diatur mengenai kewajiban dasar manusia yaitu seperangkat
kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan tidak memungkinkan terlaksananya dan
tegaknya Hak Asasi Manusia. Kewajiban dasar manusia ini diatur dalam pasal 68
sampai pasal 70. Dalam pasal 69 ayat 1 berbunyi, “setiap orang wajib
menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
1.
Pembunuhan secara kilat (summary killing)
2.
Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang (unlawful arrest and detention)
3.
Penyiksaan (Torture)
4. Penghilangan orang secara paksa (Enforced or involuntary
disappearance)
Daftar pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar