Rabu, 04 Januari 2017

Nama: Anita yolanda susanti
 NIM: 201601018
Kelas: 1B Keperawatan

DEMOKRASI
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung maupun perwakilan dalam perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum. Demokrasi mencangkup kondisi sosial , ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Kata ini berasal dari bahasa yunani (demokratia) “kekuasaan rakyat” , yang berbentuk dari (demos) “rakyat” dan (kratos) “ kekuatan” atau “kekuasaan” pada abad ke -5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota yunani, salah satunya athena, kata ini merupakan antonim dari aristocratie “ kekuasaan elit”. Secara teoritis , keduanya definisi tersebut saling bertentangan , namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik athena klasik, misalnya , memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokratis sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke 16dan berasal dari bahasa prancis pertengahan dan latin pertengahan lama.
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, ataun sekelompok kecil seperti oligarki. Apapun itu perbedaan perbedaan yang berasal dari filosofil yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan konteporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki dan monarki. Karl popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemipinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginan nya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dan pengambilan keputusan pemerintahan. Dikebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasan berdaulat namun kekuasaan politiknya secara tidak langsung melalui perwakilan ini di sebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide ide dan institusi yang berkembang pada abad pertengahan eropa, era pencerahan, dan revolusi amerika serikat dan prancis.


Jenis jenis demokrasi
·Demokrasi langsung, Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang undang . Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
·Demokrasi tidak langsung, Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.

            Ada beberapa Jenis jenis Demokrasi berdasarkan yang dijadikan prioritas atau titik perhatian:
·Demokrasi material, dalam demokrasi ini lebih mengutamakan kesamaan hak warganya dalam bidang ekonomi-sosial dibanding bidang politik.
·Demokrasi formal, adalah demokrasi yang memberi kekuatan hukum sama dalam bidang politik tanpa adanya perbedaan dalam ekonomi.
·Demokrasi campuran, adalah demokrasi yang menghubungkan kedua jenis demokrasi sebelumnya. Di dalam demokrasi ini menyamakan setiap hak dan derajat setiap rakyat demi terciptanya kesejahteraan rakyat nya.
Diindonesia juga memiliki macam macam demokrasi yang berdasarkan prinsip ideologi yaitu:
·Demokrasi liberal
·Demokrasi rakyat
·Demokrasi pancasila
dimana ketiga nya memiliki pengetian yang berbeda yaitu ada yg bebas mengabaikan kepentingn negara (Demokrasi liberal), ada yang mengutamakan kepentingan umum (Demokrasi rakyat), dan ada juga yang mengutamakan keseimbangan kepentingan (Demokrasi pancasila).

Prinsip demokrasi
Suatu negara dikatakan demokratis apa bila sistem pemerintahannya menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut:
1.      Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintah. Pemerintah dalam mengambil keputusan dikontrol oleh lembaga legislatif.
2.      Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila berpartisipasi aktif dan negara memberi informasi yang akurat dan jujur.
3.      Adanya hak memilih dan dipilih.
4.      Adanya kebebasan berpendapat tanpa ancaman.
5.      Adanya kebebasan mengakses informasi. Setiap keputusan pemerintah harus disosialisasikan dan mendapatkan persetujuan DPR, serta menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan informasi yang benar.
6.      Adanya kebebasan bersirikat yang terbuka.
Demokrasi diindonesia saat ini
Dalam membicarakan demokrasi diindonesia saat ini pasti tidak terlepas dari masa revolusi kemerdekaan, karna demokrasi sendiri adalah bentuk pemerintahan yang dimana seluruh warga negara berhak/diizinkan untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan pemerintah.  demokrasi diindonesia saat ini sudah begitu baik karna seluruh warga dapat ikut berpartisipasi dalam kebijakan pemerintah karna Negra  Kita adalah Negara yang demokratis dengan berdemokratis kita bisa menyampaikan pendapat kita demokratis artinya semua tidakan pemerinta ditangan rakyat, artinya masyarakat memegang teguh kebijakan pemerintahnya. Demokrasi juga dapat menggunakan sistem perwakilan karnawarga berdaulat namun kekuasaa politik ini tidak langsung atau menggunakan sistem perwakilan.
Demokrasi diindonesia bisa dikatakan baik/menghasilkan sejumlah kemajuan karna seluruh warga dapat berpartisipasi dalam pelkada, pemilu, pemilihan presiden, dan banyak lagi mengenai  politik dan pemerintahan yang dapat berlangsung secara bebas . diindonesia memiliki prinsip demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, sehingga dengan prinsip tersebut diharapkan masyarakat indonesia dapat meningkatkan dan mengembangkan kedemokratisan dinegara kita. Jika demokrasi diterapkan dengan baik maka indonesua akan menjadi negara yang damai, aman,tentram,dan sejahtera.



Sumber
sistempemerintahannegaraindonesia.blogspot.com/2015/10/pengertian-demokrasi-dan-jenis-jenis.html?=1


Tidak ada komentar:

Posting Komentar