Nama: Anita yolanda susanti
NIM: 201601018
Kelas: 1B Keperawatan
DEMOKRASI
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan
dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan
yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara
berpartisipasi baik secara langsung maupun perwakilan dalam perumusan,
pengembangan dan pembuatan hukum. Demokrasi mencangkup kondisi sosial ,
ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara
bebas dan setara.
Kata ini berasal dari bahasa yunani
(demokratia) “kekuasaan rakyat” , yang berbentuk dari (demos) “rakyat” dan
(kratos) “ kekuatan” atau “kekuasaan” pada abad ke -5 SM untuk menyebut sistem
politik negara-kota yunani, salah satunya athena, kata ini merupakan antonim
dari aristocratie “ kekuasaan elit”. Secara teoritis , keduanya definisi
tersebut saling bertentangan , namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.
Sistem politik athena klasik, misalnya , memberikan kewarganegaraan demokratis
kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam
partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokratis sepanjang sejarah kuno
dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua
penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar benar bebas
setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. kata demokrasi
(democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke 16dan berasal dari bahasa prancis
pertengahan dan latin pertengahan lama.
Suatu pemerintahan demokratis berbeda
dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti
monarki, ataun sekelompok kecil seperti oligarki. Apapun itu perbedaan
perbedaan yang berasal dari filosofil yunani ini sekarang tampak ambigu karena
beberapa pemerintahan konteporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi,
oligarki dan monarki. Karl popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang
berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi
rakyat untuk mengendalikan para pemipinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu
melakukan revolusi.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi
hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat
menjalankan keinginan nya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi
langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dan
pengambilan keputusan pemerintahan. Dikebanyakan negara demokrasi modern,
seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasan berdaulat namun kekuasaan
politiknya secara tidak langsung melalui perwakilan ini di sebut demokrasi
perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide ide dan institusi yang
berkembang pada abad pertengahan eropa, era pencerahan, dan revolusi amerika
serikat dan prancis.
Jenis
jenis demokrasi
·Demokrasi
langsung, Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan
kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah
kebijakan umum dari negara atau undang undang . Bisa dikatakan demokrasi
langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk
memberikan aspirasinya.
·Demokrasi
tidak langsung, Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang
dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
Ada
beberapa Jenis jenis Demokrasi berdasarkan yang dijadikan prioritas atau titik
perhatian:
·Demokrasi
material, dalam demokrasi ini lebih mengutamakan
kesamaan hak warganya dalam bidang ekonomi-sosial dibanding bidang politik.
·Demokrasi
formal, adalah demokrasi yang memberi kekuatan
hukum sama dalam bidang politik tanpa adanya perbedaan dalam ekonomi.
·Demokrasi
campuran, adalah demokrasi yang menghubungkan
kedua jenis demokrasi sebelumnya. Di dalam demokrasi ini menyamakan setiap hak
dan derajat setiap rakyat demi terciptanya kesejahteraan rakyat nya.
Diindonesia
juga memiliki macam macam demokrasi yang berdasarkan prinsip ideologi yaitu:
·Demokrasi
liberal
·Demokrasi
rakyat
·Demokrasi
pancasila
dimana
ketiga nya memiliki pengetian yang berbeda yaitu ada yg bebas mengabaikan
kepentingn negara (Demokrasi liberal), ada yang mengutamakan kepentingan umum
(Demokrasi rakyat), dan ada juga yang mengutamakan keseimbangan kepentingan
(Demokrasi pancasila).
Prinsip
demokrasi
Suatu negara dikatakan demokratis apa
bila sistem pemerintahannya menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sebagai
berikut:
1.
Adanya control atau
kendali atas keputusan pemerintah. Pemerintah dalam mengambil keputusan
dikontrol oleh lembaga legislatif.
2.
Adanya pemilihan yang
teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila berpartisipasi
aktif dan negara memberi informasi yang akurat dan jujur.
3.
Adanya hak memilih dan
dipilih.
4.
Adanya kebebasan
berpendapat tanpa ancaman.
5.
Adanya kebebasan
mengakses informasi. Setiap keputusan pemerintah harus disosialisasikan dan
mendapatkan persetujuan DPR, serta menjadi kewajiban pemerintah untuk
memberikan informasi yang benar.
6.
Adanya kebebasan
bersirikat yang terbuka.
Demokrasi
diindonesia saat ini
Dalam membicarakan demokrasi diindonesia
saat ini pasti tidak terlepas dari masa revolusi kemerdekaan, karna demokrasi
sendiri adalah bentuk pemerintahan yang dimana seluruh warga negara
berhak/diizinkan untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan
pemerintah. demokrasi diindonesia saat
ini sudah begitu baik karna seluruh warga dapat ikut berpartisipasi dalam
kebijakan pemerintah karna Negra Kita
adalah Negara yang demokratis dengan berdemokratis kita bisa menyampaikan
pendapat kita demokratis artinya semua tidakan pemerinta ditangan rakyat,
artinya masyarakat memegang teguh kebijakan pemerintahnya. Demokrasi juga dapat
menggunakan sistem perwakilan karnawarga berdaulat namun kekuasaa politik ini
tidak langsung atau menggunakan sistem perwakilan.
Demokrasi diindonesia bisa dikatakan
baik/menghasilkan sejumlah kemajuan karna seluruh warga dapat berpartisipasi
dalam pelkada, pemilu, pemilihan presiden, dan banyak lagi mengenai politik dan pemerintahan yang dapat
berlangsung secara bebas . diindonesia memiliki prinsip demokrasi dari rakyat
oleh rakyat dan untuk rakyat, sehingga dengan prinsip tersebut diharapkan
masyarakat indonesia dapat meningkatkan dan mengembangkan kedemokratisan
dinegara kita. Jika demokrasi diterapkan dengan baik maka indonesua akan
menjadi negara yang damai, aman,tentram,dan sejahtera.
Sumber
www.kamusjenius.com
> PKN
sistempemerintahannegaraindonesia.blogspot.com/2015/10/pengertian-demokrasi-dan-jenis-jenis.html?=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar