Senin, 02 Januari 2017

Masyarakat Madani
Oleh:
Indah solihat
201601052
1B Keperawatan
STIKes Mitra Keluarga
 


1        Pengertian Masyarakat Madani

Secara umum masyarakat madani atau civil society adalah masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Di kawasan Asia Tenggara, istilah ` Masyarakat Madani ` dimunculkan untuk pertamakalinya oleh cendikiawan Malaysia, Anwar Ibrahim. Berbeda dengan prinsip masyarakat sipil di barat yang berorientasi penuh pada kebebasan individu, menurut mantan perdana mentri Malaysia itu, Masyarakat madani adalah sebuah sistem sosial yang tumbuh berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyaraka.

2        Pengertian Masyarakat Madani menurut Para Ahli

·         W.J.S Poerwadarminto
Menurut W.J.S Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pegaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan tertentu.Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, artinya kota. Jadi secara etimologis, masyarakat madani berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografis, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk kota. Dari sini masyarakat madani tidak asal masyarakat perkotaan, tetapi memiliki sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu berperadaban. 
·         Rumusan PBB
Pengertian masyarakat madani menurut PBB, adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia.


·         Thomas Paine
Menurut Thomas Paine bahwa arti masyarakat madani adalah suatu ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.  
·         Nucholish Madjid
Pengertian masyarakat madani menurut Nurcholis Madjid yang mendefinisikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang merujuk pada masyarakat islam yang perna dibanguna Nabi Muhammad Saw. di negeri Madinah.  
·         Gellner
Menurutnya, pengertian masyarakat madani adalah sekelompok institusi/lembaga dan asosiasi yang cukup kuat untuk mencegah tirani politik, baik oleh negara maupun komunal/komunitas. 
·         Muhammad A.S. Hikam
Pengertian masyarakat madani menurut Muhammad. A.S. Hikam adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasembadaan dan keswadayaan, kemandirian tinggi terhadap negara, dan keterikatan dengan norma serta nilai-nilai hukum yang diikuti warganya.  
·         Dawan Rahardjo
Menurutnya, pengertian masyarakat madani adalah proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. 
·         M. Hasyim
Pengertian masyarakat madani menurut M. Hasyim adalah masyarakat yang selalu memelihara perilaku yang beradab, sopan santun berbudaya tinggi, baik dalam menghadapi sesama manusia atau alam lainnya

3        Unsur-Unsur Masyarakat Madani

Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya, ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi persyaratan terwujudnya tatanan masyarakat madani. Berikut faktor-faktor yang merupakan suatu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani
a         Wilayah Publik yang Bebas
Wilayah publik yang bebas atau free public sphere adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat.di wilayah ruang publik ini semua warga negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan-kekuatan diluar civil society.

b        Demokrasi
Demokrasi adalah persyaratan mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni (genuine). Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud secara umum, demoktasi adalah suatu tatanan sosial-politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari, dan untuk warga negara.

c         Toleransi
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Lebih dari sikap menghargai pandangan berbeda orang lain, toleransi mengacu pandangan Nurcholish Madjid, adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu.

d        Kemajemukan
Kemajemukan atau pluralisme merupakan persyaratan lain dagi civil society. Pluralisme tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan menenerima kenyataan sosial yang beragam, tapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima enyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.

e         Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proposional atas hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan seperti ekonomi, politik, pengetahuan, dan kesempatan. Dengan pengertian lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau golongan tertentu.

4        Syarat Masyarakat Madani 

Terdapat tujuh syarat masyarakat madani antara lain sebagai berikut.
·         Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan juga kelompok yang berada di dalam masyarakat. 
·         Berkembangnya human capital (modal manusia) dan social capital (modal sosial) yang kondusif untuk terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan an terjalinnya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok. 
·         Tidak adanya diskriminasi dalam setiap bidang pembangunan atau terbukanya akses berbagai pelayanan sosial
·         Adanya Hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam setiap forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan. 
·         Adanya persatuan antarkelompok di masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan. 
·         Terselenggaranya sistem pemerintahan yang lembaga-lembaga ekonomi hukum, sosial berjalansecara produktif dan berkeadilan sosial 
·         Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan dari setiap jaringan-jaringan kemasyarakatan sehingga terjalinnya hubungan dan komunikasi antara masyarakat secara teratur, terbuka dan terperacaya.

5        Pilar Penegak Masyarakat Madani

Pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial kontrol yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Pilar-pilar tersebut antara lain:
·         Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas utamanya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. LSM dalam konteks masyarakat madani bertugas mengadakan pemberdayaan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya mengadakan pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.

·         Pers
Pers adalah institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari sosial kontrol yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya. Selain itu, pers juga diharapkan dapat menyajikan berita secara objektif dan transparan.
·         Supremasi Hukum
Setiap warga negara , baik yang duduk dipemerintahan atau sebagai rakyat harus tunduk kepada aturan atau hukum. Sehingga dapat mewujudkan hak dan kebebasan antar warga negara dan antar warga negara dengan pemerintah melalui cara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Supremasi hukum juga memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia.

·         Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi merupakan tempat para aktivis kampus (dosen dan mahasiswa) yang menjadi bagian kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak melalui jalur moral porce untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, setiap gerakan yang dilakukan itu harus berada pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada real dan realitas yang betul-betul objektif serta menyuarakan kepentingan masyarakat.[2]Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dan konstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.

·         Partai Politik
Partai Politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Partai politik menjadi sebuah tempat ekspresi politik warga negara sehingga partai politik menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.


6        Masyarakat Madani di Indonesia ( Paradigma dan Praktik)

Indonesia memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani). Bahkan jauh sebelum negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Selain berperan sebagai organisasi perjuangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis Islam, seperti Syarikat Islam (SI), Nadhatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai komponen civil society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia. Sifat kemandirian dan kesukarelaan para pengurus dan anggota organisasi tersebut merupakan karakter khas dari sejarah Masyarakat Madani di Indonesia.
Terdapat beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tenteng bagaimana seharusnya bangunan Masyarakat Madani bisa terwujud di Indonesia:
1)      Pertama, pandangan intergasi nasional dan politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Bagi pengikut pandangan ini praktik berdemokrasi ala barat (demokrasi liberal) hanya akan berakibat konflik antara sesama warga bangsa baik sosial maupun politik. Demokrasi tanpa kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat dikalangan warga negara, demokrasi hanya akan dipahami sebagai kebebasan tabpa batas yang diwujudkan dengan tindakan-tindakan anarkis yang berpotensi pada lahirnya kekacauan sosial, ekonomi, dan politik.
2)      Kedua, pandangan reformasi sistem politik demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi. Dalam tataran ini, institusi-institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara dibandingkan pembangunan ekonomi. Model pengembangan demokrasi ini pun pada kenyataannya tidaklah menjamin demokrasi berjalan sebagaimana layaknya. Kegagalan demokrasi diejumlah negara dalam banyak hal berhubungan dengan tingkat kemiskinan warga neraranya.
3)      Ketiga, paradigma membangun Masyarakat Madani sebagai basis utama pembangunan demikrasi. Pandangan ini merupakan peredigma alternatif diantara dua pandangan yang pertama yang dianggap gagal dalam pembangunan demokrasi. Berbeda dengan dua pandangan yang pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah. Hal itu mengingat bahwa demokrasi membutuhkan topangan kultural, selain dukungan struktural. Usaha-usaha pendidikan dan penyadaran politik warga negara merupakan upaya membangun budaya demokrasi dikalangan warga negara. Secara teoretis, upaya pendidikan dan penyadaran politik kelas menengah dapat dianggap sebagai bagian dari proses penyadaran ideoligis warga negara, sebagaimana pernah disinggung oleh Gramsci (1891-1937 M).
Melalui proses pendidikan politik, diharapkan lahir tatanan masyarakat yang secara ekonomi dan polirik mandiri. Kemandirian mereka pada akhirnya akan melahirkan kelompok Masyarakat Madani yang mampu melakukan kontrol terhadap hegemoni negara.
Berdasarkan tiga paradigma diatas, pengembangan demokrasi dan masyarakat madani selayaknya tidak hanya bergantung pada salah satu pandangan tersebut. Sebaliknya, untuk mewujudkan Masyarakat Madani yang seimbang dengan kekuatan negara dibutuhkan gabungan strategi dan paradigma. Setidaknya tiga paradigma ini dapat dijadikan acuan dalam pengembangan demokrasi dimasa transisi sekarang melalui tiga cara:
1)      Memperluas golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk berkembang menjadi kelompok Masyarakat Madani yang mandiri secara politik dan ekonomi. Dalam pandangan ini, negara harus menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator bagi pengembang ekonomi nasional. Tantangan pasar bebas adn demokrasi global mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai aktordominan dalam proses penambangunan Masyarakat Madani yang tangguh.
2)      Mereformasi sistem politik demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi. Sikap pemerintah untuk tidak mencampuri atau memengaruhi putusan hukun yang dilakukan oleh lembaga yudikatif merupakan salah satu komponen penting darp pembangunan kemandirian lembaga demokrasi.
3)      Penyelenggaraan pendidikan politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan. Pendidikan politik yang dimaksud adalah pendidikan demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus melalui keterlibatan semua unsur masyarakat melalui prinsip pendidikan demokratis, yakni pendidikan dari, oleh, dan untuk warga negara.
Tentang Masyarakat Madani di Indonesia, menurut Rahardjo, masih merupakan lembaga-lembaga yang dihasilkan oleh sistem politik represif. Ciri kritisnya lebih menonjol daripada ciri kontruktifnya. Mereka, menurutnya, lebih banyak melakukan protes daripada mengajukan solusi, lebuh danyak menuntut daripada memberikan sumbangan terhadap pemecahan masalah.
Senada dengan Rahardjo, menurut AS. Hakim, karakter Masyarakat Madani di Indonesia masih sangat bergantung terhadap negara sehingga selalu berada pada posisi subordinat, khususnya bagi mereka yang berada pada strata sosial bawah. Karena itu, menurut Hakim, dalam konteks pengembangan demokrasi kanyataan ini merupakan tentengan mendesak untuk memperlancar proses demokratisasi.
Mahasiswa merupakan salah satu komponen strategis bangsa indonesia dalam pengembangan demokrasi dan Masyarakat Madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan Masyarakat Madani di Indonesia. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan Masyarakat Madani di Indonesia. Sikap dan tanggung jawab itu dapad diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari.
Sikap demokratis salah satunya dapat diekspresikan melalui peran aktif mahasiswa dalam pendemokrasian semua lapisan masyarakat melalui cara-cara dialogis, santun, dan bermartabat. Sikap toleran bisa ditunjukkan, diantaranya, dengan dikap menghargai perbedaan pandangan, kayakinan, dan tradisi orang lain dengan kesadaran tinggi bahwa perbedaan adalah rahmat Tuhan yang harus disyukuri, dipelihara, dan “dirayakan” dalam kehidupan sehari-hari. Adapun sikap kritis dapat dilakukan dengan mengamati, mengkritisi, dan mengontrol pelaksanaan kebijakan pemerintah atau lembaga publik terkait, khususnya kebijakan yang berhubungan langsung dengan hajat orang banyak dan masa depan bangsa. Sejalan dengan sikap ini, keterlibatan mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu strategis bangsa, seperti mutu pendidikan, pendidikan murah, disiplin nasional, pemberantasan korupsi, KKN, isu-isu lingkungan hidup yang terkait dengan perubahan iklim global (climate change), dan sebaliknya. Sejak demokrasi menghajatkan partisipasi warga negara menyuarakan aspirasi masyarakat secara santun dan tertib merupakan salah satu sembangan penting bagi pembangunan demokrasi keberadaban (civilitized democracy) di Indonesia. Demokrasi berkeadaban tidak mungkin tercapai tanpa praktik-praktik demokrasi yang santun dikalangan warga negara. Dalam konteks ini, demokrasi tidak lain merupakan sarana untuk mewujudkan Masyarakat Madani.





Dafrat Pustaka:

Rozak Abdula, A. Ubaedillah. 2015. Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Jakarta: Prenada Media Group.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar