Rabu, 04 Januari 2017

HAM diantaraPerampokanSadis di Pulo Mas
UntukMemenuhiSyaratPraktikum Mata KuliahKewarganegaraan
SulistiaDinnarti
201601085
D III KEPERAWATAN 1B


HAM diantaraPerampokanSadis di Pulo Mas

PelanggaranHAM  (HakAsasiManusia) banyakdijumpaidikalanganmasyarakat Indonesia. Dari mulaihalterkecilsampaiterbesarsekalipun. Sedangkanjelasbahwa HAM telahdiaturdperundang-undangan.
Contohnyasepertikasus yang saatinisedangdiperbincangkanolehhalayakbanyakyaituperampokansadis. Yang menewaskan 6 orang dari 11 orang yang adadidalamkamarmandisebuahrumahmewahNomor 7A di JalanPulomas Utara, Jakarta Timur.
yangberukuran 1,5 X 1,5 M2. Denganposisiterkuncidariluardalamkedaan air mengalir, lampudimatikkandantidakadanyafentilasiudara yang memungkinkankorbanuntukdapatbernafasdanterkurungselamakuranglebih 1 hari.Rumahmewahbergayaminimalistersebutmilikseorangpengusaha yang bergerak di bidangpropertibernama
DodiTriono. Dodimenjadisalahseorangkorban yang tewasdalamkasusini.
Kasusinipertama kali terbongkardarilaporan Sheila Putri. DiamerupakantemansalahsatuanakDodi yang bernamaDionaArika
PadaSelasa (27/12/2016), sekitarpukul 09.30 WIB, Sheila memutuskankerumahDodikarenaDionatakbisadihubungisejakSenin (26/12/2016) sore. Padahal, keduanyaberencanauntukjalan-jalanpadahariSeninitu.
"Tadipagi (Sheila) kesiniternyataenggakadajawabandanpintutidakterkunci. Sampaidiamasukkedalam, adarintihan di kamarmandi. Karenacewek, diatakut, berlari, langsungmencaribantuankesekuriti," ujarKabidHumasPolda Metro Jaya KombesRadenPrabowo Argo Yuwono di lokasikejadian.
Pintu pun didobrak, polisimenemukan 11 korbandalamkondisibertumpuksatusama lain. Padasaatdievakuasi, adalimakorban yang sudahdalamkeadaantakbernyawa, sementarasatukorbanlainnyatewassetelahdibawakerumahsakit. Hinggasaatinikasus
pembunuhansadisPulomas masihdiselidikiolehpihakkepolisiandenganmemeriksa closed circuit television (CCTV).
Sementaraitu, KepalaDivisiSosialisasiKomisiPerlindunganAnak Indonesia (KPAI) Erlindamendugaadadendam yang melatarbelakangikasuspembunuhankeluarga di rumahJalanPulomas Utara, Jakarta Timur, itu.
Erlindamenyampaikanhalitusetelahmenjengukanggotakeluarga yang selamat di RumahSakitKartikaPulomas, Selasa (27/12/2016) malam. KPAI selakumitrapolisibertugasmendampingianak-anak yang menjadikorbandalamkasusini.
"Ternyata, dendammenimbulkanmalapetaka, danlagi-lagianak yang jadikorbannya," kata Erlinda.
Hal itutermasukpelanggaranHakAsasiManusia (HAM) yang berat, karenatelahmerampasHakseseoranguntukhidup. KarenaHAM adalahhak-hakdasar yang dimilikisetiap orang semata-matakarenadiaadalahmanusia. HAM didasarkanpadaprinsipbahwasetiap orang dilahirkansetaradalamharkatdanhak-haknya. Semua HAM samapentingnyadanmerekatidakdapatdicabutdalamkeadaanapapun.
 HAM pentingkarenamerekamelindungihakkitauntukhidupdenganhargadiri, yang meliputihakuntukhidup, hakataskebebasandankeamanan. Hidupdenganhargadiriberartibahwakitaharusmemilikisesuatusepertitempat yang layakuntuktinggaldanmakanan yang cukup. Iniberartibahwakitaharusdapatberpartisipasidalammasyarakat, untukmenerimapendidikan, bekerja, danmempraktekkan agama kita,
berbicaradalambahasakitasendiri, danhidupdengandamai. 
HAM adalahalatuntukmelindungi orang darikekerasandankesewenang-wenangan. 
HAM mengembangkansalingmenghargaiantaramanusia. HAM mendorongtindakan yang dilandasikesadarandantanggungjawabuntukmenjaminbahwahak-hak orang lain tidakdilanggar.
Menurutsayaseharusnyahaltersebuttidakakanpernahterjadilagikarenamerupakanperbuatan yang melanggardarikodratmanusiasebagaimakhlukhidup yang berhakhidupdansemogasajapenjahatitubisadihukumsesuaidenganperbuatan yang ialakukan, karenahukumduniatidakakanpernahsamadenganhukumakhirat yang mungkiniadapatkannanti.

DaftarPustaka

https://equitas.org/wp-content/uploads/2011/12/modul-2-hal-1-38.pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar