Nama
: Ar Rahmayanti
NIM
: 201601015
Kelas
: 1B Keperawatan
Memahami korupsi di indonesia
Pengertian korupsi secara terminologi,
kata korupsi berasal dari kata latin yaitu Corruptus atau Corruption. Lalu
menjadi Corruption karena diserap dalam bahasa inggris dan prancis dan kemudian
di Belanda korupsi disebut dengan korruptie, sedangkan di indonesia disebut
korupsi ( Hamzah, 1985 ). Secara esensi, menurut Alatas ( 1987 ) bahwa
pengertian korupsi sebagai pencurian yang melalui penipuan dalam situasi yang
mengkhianati kepercayaan. Korupsi merupakan wujud perbuatan moral dan dorongan
untuk mendapatkan sesuatu menggunakan metode penipuan dan pencurian. Poin
penting yang harus anda tahu bahwa nepotisme dan korupsi organik itu merupakan
bentuk korupsi.
Menurut Robert Klitgaard, Pengrtian
korupsi adalah satu tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi
jabatannya dalam negara, dimana untuk meperoleh keuntungan status atau uang
yang menyangkut diri pribadi (perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri ), atau
melanggar aturan pelaksanaan yang mengangkut tingkah laku pribadi. Pengertian
korupsi yang diungkapkan oleh Robert yaitu korupsi dilihat dari perspktif
adminstrasi negara.
Jadi korpsi adalah dimana seorang individu yang melakukan kejahatan atau kriminalitas dengan
cara mengambil hak banyak orang atau masyarakat dan merugikan semua pihak dalam
segi material atau non material. Korupsi juga dapat disebut pemanfaatan
kekuasaan yang dilakukan oleh seorang individu dalam mengelola suatu kekuasaan
atau suatu perusahaan dan kemudian akan merugikan kekuasaannya tersebut demi kepentingan pribadi.
Korupsi dapat terjadi karena beberapa
faktor diantaranya :
A. Faktor Internal
1. Aspek prilaku individu
Aspek prilaku individu yang dapat
menyebabkan korupsi diantanya adalah :
-
Sifat tamak atau rakus
manusia : Manusia mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri sehingga manusia
akan melakukan hal apapun untuk mendapatkan kekayaan walaupun cara tersebut
salah dan merugikan banyak orang.
-
Moral yang lemah :
Orang-orang yang moralnya lemah mempunyai resiko besar untuk melakukan korupsi
biasanya mereka terpengaruh dari atasan, teman setingkat, bawahan atau pihak
lain.
-
Gaya hidup yang konsumtif
: Kehidupan dikota-kota besar yang menimbulkan gaya hidup seseorang konsumtif
dan tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai, maka hal ini akan membuka
peluang untuk melakukan korupsi.
2.
Aspek sosial
Yaitu prilaku korupsi yang dapat
terjadi karena dorongan dari kerabat dekat atau keluarga.
B.
Faktor Eksternal
1. Aspek ekonomi
Pendapatan yang tidak mencukupi
dan banyaknya kebutuhan ekonomi sehingga membuat ruang bagi seseorang untuk
mengambil jalan pintas yaitu korupsi.
2.
Aspek politis
Menurut rahardjo (1983) bahwa
kontrol sosial adalah suatu proses yang dilakukan untuk mempengaruhi
orang-orang agar bertingkah laku sesuai dengan harapan masyarakat.
3.
Aspek organisasi
Yaitu tidak berjalannya dengan
baik suatu organisasi seperti organisasi yang kurang adanya keteladanan
pemimpin, tidak adanya kultur organisasi, kurang memadainya sistem
akuntabilitas dan lemahnya pengawasan.
Korupsi bisa menjadi salah satu dampak
buruk bagi sebuah negara, negara berkembang akan lebih besar pengaruh dampak
buruknya dibandingkan dangan negara maju. Negara maju terjadi korupsi
dimungkinkan karena masyarakat dan teknologi di negara tersebut semakin canggih
dan pengaruh globalisasi pun semakain besar, akan tetapi masyarakatnya pun bisa
mengimbanginya dengan keterampilan mereka menggunakan teknologi yang canggih
dan bisa menghasilkan barang dan jasa yang bermutu, sedangkan di negara
berkembang mempunyai dampak sangat buruk
karena di negra berkembang
peralatan atau teknologi tidak secanggih negara maju, dan semuanya akan membuat
negara tersebut tidak akan bisa
menyeimbangkan lagih kualitas negaranya
sendiri, dan semuanya akan mempengaruhi barang dan jasa yang kurang
bermutu. Biasanya kualitas masyarakatnya
pun akan mempengaruhi semuanya misalkan
masyarakat negara berkembang jauh lebih
buruk dibandingkan negara maju, pendidikan negara maju lebih baik dibandingkan
negara berkembang, semua itu dapat mempengaruhi sebuah kualitas negara.
Korupsi di negara indonesia sekarang semakin
merajalela, banyak sekali pengusaha atau pemerintah melakukan hal seperti ini.
Padahal korupsi sangat merugikan mayarakat dan negaranya sendiri. Korpsi juga
dapat menghambat pembangunan dan memerparah kemiskinan di negara indonesia ini.
Semakin tinggi tingkat korupsi di
negara, semakin hancur pula negara tesebut. Negara indonesia sekarang menjadi
salah satu tingkat negara korupsi tertinggi di wilayah Asia. Sebuah lembaga konsultan indepeden yang
berbasis di Hongkong, menetapkan indonesia berada pada posisi sebagai negara
juara korup di Asia selama sepuluh tahun
lebih secara berturut-turut. Pada tahun 2006, indonesia memiliki sekor 8,16
yang berarti sekor tertinggi yang menjadikan indonesia menjadi negara terkorup di wilayah Asia.
Korupsi
juga menjadi salah satu penyebab kenapa negara indonesia menjadi negara
bekembang sampai saat ini. Dalam hal ini pemberantasan korupsi sangat penting
bagi kelangsungan hidup berbangsa dan benegara dengan beberapa petimbangan.
Diantaranya yaitu :
a.
Korupsi menghambat dan menghalamgi usaha kita berbangsa untuk mewujudkan
masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Maka oleh sebab
itu pemerintah bersama-sama masyarakat mengambil langkah-langkah pencegahan dan
pemberantasan tingkat pidana korupsi secara sistematis dan berkesinambungan.
b.
Kejahatan korupsi tidak lagih merupakan kejahatan dan masalah lokal akan tetapi
sudah menjadi masalah internasional sehingga penting adanya kerjasama
internasional untuk mencegah dan memberantasnya termasuk pemulihan atau
pengambilan aset-aset hasil kejahatan korupsi.
c.
Kemiskinan dan kebodohan serta rendahnya mutu kehidpan rakyat kita sangat
dipengaruhi oleh kejahatan korupsi, karena dana negara yang seharusnya dapat
digunakan untuk mengatasi kemiskinan dan
meningkatkan pelayanan pendidikan, dana tersebut sekarang telah mengalir kepada tanan-tangan orang yang
tidak betanggung jawab.
Adapun solusi atau cara yang dapat
dilakukan untuk mengatasi korupsi yaitu dengan cara mengintropeksi diri
masing-masing antara masyarakat dengan pemrintahnya, dimana pribadi-pribadi
kita sendiri harus bisa menyadari bahwa korupsi sangatlah tidak baik bagi
kelangsungan negaranya sendiri. Cara yang bisa dilakukan yaitu dengan cara
mendidik para generasi penerus untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan norma
yang baik. Selain masyarakatnya pemerintahnya pun harus bisa menjadi contoh
atau pedoman yang baik bagi masyarakat, dan masyarakat pun harus bisa memilih
pemimpin yang jujur dan bertangguang jawab.
Sumber
Syarbaini Syahrial.2010.Implementasi Pancasila PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.Yogyakarta: GRAHA ILMU
http://m.kompasiana.kom/wahyudi_ramadhan/faktor-penyebab-terjadinya-korupsi_57ed64e94d7a611e1fe20dfc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar