Rabu, 04 Januari 2017

Nama : Ar Rahmayanti
NIM : 201601015
Kelas : 1B Keperawatan

Memahami korupsi di indonesia

Pengertian korupsi secara terminologi, kata korupsi berasal dari kata latin yaitu Corruptus atau Corruption. Lalu menjadi Corruption karena diserap dalam bahasa inggris dan prancis dan kemudian di Belanda korupsi disebut dengan korruptie, sedangkan di indonesia disebut korupsi ( Hamzah, 1985 ). Secara esensi, menurut Alatas ( 1987 ) bahwa pengertian korupsi sebagai pencurian yang melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan. Korupsi merupakan wujud perbuatan moral dan dorongan untuk mendapatkan sesuatu menggunakan metode penipuan dan pencurian. Poin penting yang harus anda tahu bahwa nepotisme dan korupsi organik itu merupakan bentuk korupsi.
Menurut Robert Klitgaard, Pengrtian korupsi adalah satu tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, dimana untuk meperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi (perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri ), atau melanggar aturan pelaksanaan yang mengangkut tingkah laku pribadi. Pengertian korupsi yang diungkapkan oleh Robert yaitu korupsi dilihat dari perspktif adminstrasi negara.
Jadi korpsi adalah dimana  seorang individu yang  melakukan kejahatan atau kriminalitas dengan cara mengambil hak banyak orang atau masyarakat dan merugikan semua pihak dalam segi material atau non material. Korupsi juga dapat disebut pemanfaatan kekuasaan yang dilakukan oleh seorang individu dalam mengelola suatu kekuasaan atau suatu perusahaan dan kemudian akan merugikan kekuasaannya  tersebut demi kepentingan pribadi.
Korupsi dapat terjadi karena beberapa faktor diantaranya :
A. Faktor Internal
1. Aspek prilaku individu
Aspek prilaku individu yang dapat menyebabkan korupsi diantanya adalah :
-          Sifat tamak atau rakus manusia : Manusia mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri sehingga manusia akan melakukan hal apapun untuk mendapatkan kekayaan walaupun cara tersebut salah dan merugikan banyak orang.
-          Moral yang lemah : Orang-orang yang moralnya lemah mempunyai resiko besar untuk melakukan korupsi biasanya mereka terpengaruh dari atasan, teman setingkat, bawahan atau pihak lain.
-          Gaya hidup yang konsumtif : Kehidupan dikota-kota besar yang menimbulkan gaya hidup seseorang konsumtif dan tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai, maka hal ini akan membuka peluang untuk melakukan korupsi.
2. Aspek sosial
               Yaitu prilaku korupsi yang dapat terjadi karena dorongan dari kerabat dekat atau keluarga.
B. Faktor Eksternal
1.  Aspek ekonomi
               Pendapatan yang tidak mencukupi dan banyaknya kebutuhan ekonomi sehingga membuat ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas yaitu korupsi.
2. Aspek politis
               Menurut rahardjo (1983) bahwa kontrol sosial adalah suatu proses yang dilakukan untuk mempengaruhi orang-orang agar bertingkah laku sesuai dengan harapan masyarakat.
3. Aspek organisasi
               Yaitu tidak berjalannya dengan baik suatu organisasi seperti organisasi yang kurang adanya keteladanan pemimpin, tidak adanya kultur organisasi, kurang memadainya sistem akuntabilitas dan lemahnya pengawasan.

Korupsi bisa menjadi salah satu dampak buruk bagi sebuah negara, negara berkembang akan lebih besar pengaruh dampak buruknya dibandingkan dangan negara maju. Negara maju terjadi korupsi dimungkinkan karena masyarakat dan teknologi di negara tersebut semakin canggih dan pengaruh globalisasi pun semakain besar, akan tetapi masyarakatnya pun bisa mengimbanginya dengan keterampilan mereka menggunakan teknologi yang canggih dan bisa menghasilkan barang dan jasa yang bermutu, sedangkan di negara berkembang mempunyai dampak sangat buruk  karena  di negra berkembang peralatan atau teknologi tidak secanggih negara maju, dan semuanya akan membuat negara tersebut  tidak akan bisa menyeimbangkan  lagih kualitas negaranya sendiri, dan semuanya akan mempengaruhi barang dan jasa yang kurang bermutu.  Biasanya kualitas masyarakatnya pun akan mempengaruhi semuanya  misalkan masyarakat negara berkembang  jauh lebih buruk dibandingkan negara maju, pendidikan negara maju lebih baik dibandingkan negara berkembang, semua itu dapat mempengaruhi sebuah kualitas negara.
Korupsi di negara indonesia sekarang semakin merajalela, banyak sekali pengusaha atau pemerintah melakukan hal seperti ini. Padahal korupsi sangat merugikan mayarakat dan negaranya sendiri. Korpsi juga dapat menghambat pembangunan dan memerparah kemiskinan di negara indonesia ini.
            Semakin tinggi tingkat korupsi di negara, semakin hancur pula negara tesebut. Negara indonesia sekarang menjadi salah satu tingkat negara korupsi tertinggi di wilayah Asia.  Sebuah lembaga konsultan indepeden yang berbasis di Hongkong, menetapkan indonesia berada pada posisi sebagai negara juara korup  di Asia selama sepuluh tahun lebih secara berturut-turut. Pada tahun 2006, indonesia memiliki sekor 8,16 yang berarti sekor tertinggi yang menjadikan indonesia menjadi  negara terkorup di wilayah Asia.
Korupsi juga menjadi salah satu penyebab kenapa negara indonesia menjadi negara bekembang sampai saat ini. Dalam hal ini pemberantasan korupsi sangat penting bagi kelangsungan hidup berbangsa dan benegara dengan beberapa petimbangan. Diantaranya yaitu :
a. Korupsi menghambat dan menghalamgi usaha kita berbangsa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Maka oleh sebab itu pemerintah bersama-sama masyarakat mengambil langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tingkat pidana korupsi secara sistematis dan berkesinambungan.
b. Kejahatan korupsi tidak lagih merupakan kejahatan dan masalah lokal akan tetapi sudah menjadi masalah internasional sehingga penting adanya kerjasama internasional untuk mencegah dan memberantasnya termasuk pemulihan atau pengambilan aset-aset hasil kejahatan korupsi.
c. Kemiskinan dan kebodohan serta rendahnya mutu kehidpan rakyat kita sangat dipengaruhi oleh kejahatan korupsi, karena dana negara yang seharusnya dapat digunakan untuk mengatasi  kemiskinan dan meningkatkan pelayanan pendidikan, dana tersebut sekarang  telah mengalir kepada tanan-tangan orang yang tidak betanggung jawab.
            Adapun solusi atau cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi korupsi yaitu dengan cara mengintropeksi diri masing-masing antara masyarakat dengan pemrintahnya, dimana pribadi-pribadi kita sendiri harus bisa menyadari bahwa korupsi sangatlah tidak baik bagi kelangsungan negaranya sendiri. Cara yang bisa dilakukan yaitu dengan cara mendidik para generasi penerus untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan norma yang baik. Selain masyarakatnya pemerintahnya pun harus bisa menjadi contoh atau pedoman yang baik bagi masyarakat, dan masyarakat pun harus bisa memilih pemimpin yang jujur dan bertangguang jawab.

Sumber
Syarbaini  Syahrial.2010.Implementasi Pancasila PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.Yogyakarta: GRAHA ILMU


Tidak ada komentar:

Posting Komentar