Demokrasi di Antara Demonstrasi 4 November
Untuk Memenuhi
Syarat Praktikum Mata Kuliah Kewarganegaraan
ADE
PUTRI HARYANI
201601084
D
III KEPERAWATAN 1B
Demokrasi di Antara AksiDamai 4 November
Berbagai
macam peristiwa demokrasi banyak dijumpai dikalangan masyarakat Indonesia. Dari
mulai hal terkecil sampai terbesar sekalipun. Contohnya
seperti Aksi Damai 4 November ini.
Diperikarakan akan diikuti sejuta massa dari
berbagai daerah, lintas kota bahkan propinsi. Sebuah fenomena demokrasi yang
unik dan menarik.
Jika 4 November diikuti oleh sejuta massa mengepung
Istana, maka inilah aksi masa terbesar dalam sejarah demokrasi Indonesia ,
setalah 18 tahun terakhir. Di mana terakhir kali nya, kekuatan masa yang begitu
massive mampu meruntuhkan benteng kesombongan orde baru pada tahun 1998. Ribuan
, bahkan jutaan massa memadati gedung MPR / DPR menuntut Presiden Soeharto pada
waktu itu untuk lengser menanggalkan kekuasaannya yang sudah 32 tahun bercokol.
Dimotori oleh mahasiswa, gerakan aksi masa yang tak terbendung ini, bahkan
menginap dan menduduki gedung rakyat tersebut.
demonstrasi massa pada 4 November 2016 yang mengepung kawasan
Merdeka, Jakarta, dan digelar di sejumlah daerah, berlangsung damai. Meski
dinodai insiden anarkis, aksi massa itu secara umum, terorganisir dengan baik.Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Sirodj menilai, aksi yang berlangsung damai itu menunjukan praktik demokrasi yang kian beradab. Aksi itu juga dilandasi niat yang tulus guna meluruskan etika kepemimpinan.
Menurut Said Aqil, kepemimpinan adalah teladan yang baik (uswatun hasanah), tidak berujar kalimat kotor yang menimbulkan kontroversi. Sementara terkait insiden kekerasan, dia mendukung kepolisian untuk melakukan tindakan hukum. Pernyataan itu disampaikan Said Aqil usai menerima kunjungan Presiden Jokowi di Gedung PBNU, Senin (7/11).
Ketua DPR Ade Komarudin juga menilai, aksi yang berjalan tertib dan damai itu dapat menjadi contoh baik bagi proses demokrasi di Indonesia. Demonstrasi yang merepresentasikan kepentingan Islam itu juga menunjukkan, umat Islam di Indonesia ramah dan menempatkan Islam sebagai rahmatan lil alamin. "Islam (di Indonesia) terbukti mampu berjalan bersama dengan demokrasi. Ini luar biasa," ujarnya dalam pernyataan persnya belum lama ini.
Aksi 4 November juga lebih berorientasi pada penegakan hukum, tidak menyuarakan kebencian terhadap etnis tertentu di Indonesia, apalagi mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.
Demonstran yang berasal dari sejumlah daerah itu disatukan dalam sebuah gerakan yang diarahkan untuk memperjuangkan penegakan hukum terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ucapan Ahok di Kepulauan Seribu, 27 September lalu yang mengutip Al-Quran Surat Al Maidah 51, memang mematik kemarahan sebagian umat Islam. Umat Islam yang marah menuntut Ahok diproses secara hukum---tak cukup hanya menyatakan permintaan maaf. Soal benar atau tidak dugaan penistaan agama itu, Polri kini tengah melakukan pemeriksaan. Said Aqil menghimbau semua pihak mempercayakan penanganan kasus itu secara hukum kepada pihak kepolisian. "Pak Ahok memang telah membuat tersinggung banyak orang Islam. Tapi, apakah sangkaan penistaan Al Qur'an benar atau tidak, kita serahkan ke kepolisian. Kita semua harus menghormati hasilnya."
Kasus yang melilit Ahok, menjadi pelajaran agar pemimpin tidak melontarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kontroversi, apalagi yang dapat memicu perpecahan. Apalagi, menyangkut agama yang sensitif bagi sebagian umatnya.
Demonstrasi besar-besaran yang mengecam pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu itu juga dipahami sebagai puncak kemarahan sebagian umat Islam terhadap laku arogan Ahok. Tidak sekadar ucapan. Kebijakannya pun kerap diprotes lantaran melabrak hak-hak masyarakat, khususnya dari kalangan miskin. Atas nama ketertiban, Ahok membenarkan cara-cara menggusur dan kurang mengedepankan dialog.
Aksi damai 4 November menunjukan jika rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, berpikir dan bertindak secara proporsional dalam menyikapi perkara yang menyeret Ahok. Mereka menyadari jika demonstrasi untuk memperkarakan Ahok, tidak harus dengan kekerasan. Mereka juga tidak ingin aksi itu diarahkan pada tujuan memecah belah bangsa ini. Mereka memahami jika keberagaman sebagai realitas sosial yang harus dijaga. Karenanya, aksi itu juga tidak atas dasar kebencian terhadap etnis dan agama tertentu.
Gerakan 4 November merupakan gerakan yang terorganisir, bersifat informal, yang disatukan oleh kesamaan tujuan yaitu membela Islam. Gerakan itu membantah tudingan jika demonstrasi yang mengatasnamakan agama cenderung anarkis dan rasial.
Itu menunjukan kedewasaan dalam berdemokrasi. Demokratisasi di negara ini jauh lebih maju dibandingkan Mesir, Turki, Thailand, Irak, Libya, Suriah, dan Ukraina---yang hingga kini masih terjebak dalam pusaran konflik mengerikan.
Tentu, demonstrasi yang berjalan tertib, tidak terlepas dari peran ulama, habaib, maupun tokoh-tokoh organisasi Islam, dalam mengorganisir gerakan. Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengapresiasi peran ulama itu. Dalam pernyataan persnya di Jakarta, Senin (7/11), Gatot menegaskan, aksi damai tersebut semakin menunjukan eksistensi Islam di Indonesia yang demokratis dan rahmatan lil alamin yang telah diakui internasional.
Dan, perlu pula diapresiasi aparat keamanan yang tidak represif, tanpa arogansi, dan tidak kelewat ofensif, dalam menghadapi gerakan massa Islam yang selama ini dituding anarkis. Aparat kepolisian yang dibantu TNI begitu bijak dalam mengawasi dan mengendalikan aksi.
Saat demonstrasi berlangsung, aparat keamanan mampu mengembangkan interaksi dengan baik dengan demonstran. Ada yang berbagi makanan dan minuman. Tidak nampak kesan demonstran dan aparat keamanan berada dalam posisi yang berseberangan seperti yang biasa terjadi dalam setiap demonstrasi.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch
(IPW) Neta S Pane, Polri dan TNI sangat sabar menghadapi massa demonstran.
"Polisi hanya melepaskan tembakan gas air mata untuk menghalau massa,
sementara aparat TNI hanya berjaga memback-up Polri," katanya.
Bahkan, massa Front Pembela Islam (FPI) sempat menjadi pagar pembatas antara
massa dengan brikade polisi. Namun, tak lama setelah adzan Isya berkumandang
dan demonstrasi bubar, terjadi gesekan antara aparat keamanan dengan segelintir
massa yang bertindak anarkis. Aparat terpaksa menembakkan gas air mata dan
peluru karet.Gerakan Massa dan Penguasa
Dalam demokrasi, gerakan massa perlu disikapi secara proporsional dengan melihat latar belakangnya. Gerakan massa juga harus dipahami sebagai bentuk partisipasi politik rakyat dalam berdemokrasi dan upaya memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan. Gerakan massa itu juga perlu dinilai sebagai proses pembelajaran rakyat dalam menyuarakan aspirasinya secara bermartabat.
Namun, gerakan yang oleh Habib Rizieq, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu disebut Jihad Konstitusional, dicurigai lantaran bertepatan dengan momentum politik: suksesi pemilihan kepala daerah (DKI) Jakarta 2017, di mana Ahok yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat, menjadi kandidat gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Mungkin, lantaran itu, Presiden Jokowi menyebut ada aktor politik yang menunggangi aksi tersebut. Namun, Presiden tidak menyebut identitas aktor tersebut. Dan, sejak isu adanya aktor yang menunggangi aksi itu, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersuara. Presiden RI keenam itu tidak terima jika disebut-sebut sebagai aktor yang berada dibalik aksi demonstrasi. Adalah logis jika tudingan yang mengarah pada SBY itu bertendensi politis karena putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono menjadi kandidat di ajang suksesi Pilkada DKI Jakarta 2017. SBY menilai, tuduhan yang menyebut dirinya menungangi demonstrasi 4 November itu adalah fitnah keji yang menghinakan.
Habib Rizieq juga membantah jika aksi itu digerakkan partai politik maupun organisasi kemasyarakatan tertentu. Dia menegaskan, gerakan itu murni gerakan ilahi. Dia menyakinkan, tidak mungkin partai politik atau ormas mendanai dan bisa menggerakan massa sebanyak itu.
Saat demonstrasi memang ada dua pimpinan DPR yaitu Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang turut menyuarakan tuntutan para demonstran agar Presiden Jokowi bersikap tegas terhadap Ahok. Ade Komarudin mengkritik dua pimpinan DPR itu. Menurut dia, sebagai pimpinan dan anggota DPR, harus percaya di mana wahana penyaluran pendapat, memperjuangkan kepentingan rakyat, disalurkan melalui parlemen.
Namun, bagi Fahri Hamzah, demokrasi dan demonstrasi adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Dia juga menolak jika dipersepsikan demonstrasi akan memicu kerusuhan. "Itu salah berpikirnya," tegasnya. Fahri menambahkan, dirinya bersama Fadli Zon bergabung bersama demonstran karena diundang rakyat. "Tentu sebagai wakil rakyat, kami harus hadir. Dan tugas kita untuk hadir untuk menegaskan, untuk aksi damai, yang halal dan legal."
Demonstrasi besar-besaran itu sebenarnya tidak
terlepas dari mandulnya oposisi di parlemen. Apalagi, dua partai besar yaitu
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Golkar, beserta Partai
Nasional Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat, menjadi pendukung Ahok-Djarot
di Pilkada DKI Jakarta.
elum lagi partai lain yang bercorak
Islam seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang masuk dalam gerbong pendukung
pemerintah. Wajar, jika kasus Ahok yang mendapatkan perhatian luas dari
masyarakat, khususnya kalangan Islam, direspons dengan hati-hati oleh elit
partai pendukung pemerintah karena khawatir bertentangan dengan sikap Presiden.
Lantaran oposisi di parlemen yang
mati suri itulah yang turut memancing massa Islam menggelar demonstrasi
besar-besaran untuk mendesak Presiden bersikap tegas terhadap Ahok.
Di era demokrasi, tidak lagi tepat
jika gerakan massa direspons dengan sikap apriori, intimidasi maupun tindakan
represif oleh aparat keamanan. Karenanya, upaya kepolisian dan TNI mengawal
demonstrasi patut dipuji. Tidak perlu pula dicurigai jika gerakan massa
merongrong kekuasaan yang mengusik zona kenyamanan penguasa beserta kroninya.
Gerakan massa pun tidak perlu ditanggapi sebagai upaya politis, apalagi
ditujukan untuk menggulingkan kekuasaan yang dipilih oleh mayoritas rakyat
Indonesia.
Seorang Presiden tidak akan
dijatuhkan di tengah jalan, jika tidak berdasarkan argumentasi dan fakta-fakta
pelanggaran konstitusi. Pasal 7A UUD 1945 menyatakan, Presiden dapat
diberhentikan apabila melakukan pelanggaran hukum atau kejahatan yang berat.
Dengan demikian, Presiden tidak dapat diberhentikan, apalagi lantaran hanya
dikesankan membela Ahok. Sementara di Pasal 7B UUD 1945 menyatakan,
pemberhentian Presiden harus dilakukan melalui pengujian atau pengadilan oleh
Makamah Konstitusi (MK).
Makna dari pasal ini menunjukkan
bahwa berhentinya Presiden dari jabatannya setelah diperiksa, diadili, dan
diputus oleh MK atas permintaan DPR. Dengan kata lain, DPR dan MPR tidak dapat
serta merta memberhentikan secara langsung presiden dari jabatannya. Sementara
dari hitung-hitungan kekuatan di parlemen, kubu yang pro pemerintah lebih
dominan daripada kubu yang berseberangan dengan pemerintah.
Memang, dalam catatan perjalanan
politik bangsa ini, gerakan massa turut menumbangkan rezim kekuasaan. Gerakan
mahasiswa tahun 1998 misalnya, mampu menggulingkan kekuasaan rezim Orde Baru
yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Soeharto dipaksa lengser dari
kekuasaan lantaran tak lagi mampu mengelola pemerintahan. Aksi mahasiswa juga
merepresentasikan suara-suara rakyat yang marah dan kecewa terhadap rezim Orde
Baru yang melanggengkan kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Orde Baru yang otoriter sebelumnya
antipati terhadap gerakan rakyat, apalagi yang dicurigai bercorak politis dan
ideologis. Dengan dalih mempertahankan stabilitas politik demi kelancaran
pembangunan, Orde Baru tak segan menggunakan cara-cara represif untuk
membungkam gerakan massa. Selain itu, dilakukan depolitisasi dengan menancapkan
stigma bahwa gerakan rakyat cenderung anarkis, radikal dan mengusung ideologi
tertentu yang bertentangan dengan Pancasila.
Cara-cara represif yang menghimpit
gerakan massa yang terorganisir hanya menyisakan konflik laten yang cepat atau
lambat dapat memunculkan konflik manifest. Cara-cara yang dilakukan Orde Baru
itu mampu mengubah gerakan massa yang terorganisir menjadi gerakan massa
mengambang yang menyebabkan demokrasi menjadi semu.
Setelah rezim Orde Baru tumbang, era
reformasi menghembuskan angin segar bagi kehidupan berdemokrasi. Gerakan massa
tumbuh bak jamur di musim hujan, menjadi lebih mandiri dan independen. Inilah
sisi positif dari reformasi yang membuka ruang demokrasi yang ditandai dinamika
politik yang inklusif. Tidak hanya dilakoni partai politik. Organisasi massa
juga dapat menjalankan fungsi penekan agar kekuasaan tidak melabrak konstitusi
dan senantiasa sejalan dengan titah rakyat.
Objektifitas Pemeriksaan dan
Intensifkan Dialog
Aksi 4 November setidaknya
memunculkan respons dari Presiden Jokowi. Kepala Negara memerintahkan aparat kepolisian
untuk menuntaskan kasus itu dengan tegas, cepat, dan transparan. Presiden juga
memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi
Tito Karnavian, untuk melakukan gelar perkara kasus Ahok secara terbuka.
Dengan begitu, Presiden berharap,
tidak ada syak wasangka. Meski demikian, Presiden meminta Kapolri untuk melihat
ada atau tidak aturan hukum yang memperbolehkan gelar perkara dilakukan secara
terbuka.
Sikap presiden itu patut
diapresiasi. Meski sebelumnya sejumlah kalangan menyesalkan jika presiden tidak
bersedia menemui perwakilan demonstran. Kala itu Kepala Negara turun ke
lapangan untuk mengawasi jalannya pembangunan kereta Bandara Soekarno-Hatta, di
Tangerang. Akhirnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menerima perwakilan
demonstran.
Senin (7/11), Polri mulai melakukan
pemeriksaan terhadap Ahok sebagai terlapor. Polisi juga telah mememinta
keterangan para saksi ahli. Menurut Kapolri, gelar perkara dilakukan terbuka
agar publik mengetahui secara objektif penyelesaian kasus ini. Jika ditemukan
adanya unsur pidana, Kapolri menyatakan, akan ditingkatkan menjadi penyidikan
dan akan ditentukan tersangkanya. Selanjunya, proses hukum ditangani kejaksaan
dan pengadilan.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan
unsur pidana, Kapolri menegaskan, proses penyelidikan akan dihentikan dan dapat
dibuka kembali bila terdapat bukti-bukti yang menguatkan. Proses hukum tersebut
akan diselesaikan selambat-lambatnya dua pekan. Dalam konteks ini, Polri harus
benar-benar objektif dalam menentukan saksi ahli. Dengan begitu, publik akan
menilai tingkat objektifitas keahlian para ahli. Bukan tidak mustahil, proses
hukum yang kini ditangani Polri, dapat memicu reaksi negatif jika dilakukan
dengan cara-cara yang tidak objektif.
Said Aqil juga mengkritik lambannya
pemerintah dalam melakukan komunikasi dengan rakyat. Dia mengingatkan
pentingnya pemerintah mengembangkan dialog dengan tokoh agama guna menciptakan
suasana yang kondusif. Pemimpin Ormas Islam terbesar di Indonesia itu juga
menyerukan seluruh rakyat Indonesia bersatu. Membangun ukhuwah dan
memperkokoh ikatan kebangsaan.
Presiden Jokowi sepakat. Dia
menilai, banyak hal yang perlu diselesaikan secara bersama-sama antara
pemerintah dengan NU, terutama yang berkaitan dengan keumatan, termasuk hal-hal
yang terkait dengan radikalisme. "Saya kira banyak hal yang nanti bisa
kita lakukan bersama NU, hal-hal kongkret yang bisa membangun Negara Kesatuan
Republik Indonesia," ucap Presiden usai mengunjungi pengurus PBNU di
Jakarta, kemarin.
Dialog memang perlu diintensifkan
lagi. Pemerintah harus bisa memastikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat
terhadap aparat penegakan hukum. Jika kepercayaan itu hilang, dikhawatirkan
masyarakat akan main hakim sendiri.
Apalagi, saat ini begitu deras opini
yang ramai berseleweran di media sosial yang kontennya distortif dan
provokatif. Ada yang menyebut jika aksi itu terkait sikap anti salah satu etnis
dan intoleran. Ada juga yang menganggap aksi 4 November kemungkinan disusupi
kelompok Islam radikal. Kekhawatiran itu tentu perlu direspons.
Islam sejatinya agama moderat yang
mengajarkan umatnya untuk melakukan kompromi dan beradaptasi dengan bio sosial,
guna memecahkan masalah perbedaan dengan dialog, bukan dengan cara-cara memaksa
untuk mengakui klaim-klaim kebenaran, apalagi bertindak anarkis.
Realitas menunjukan, pemeluk agama
atau pengikut aliran di negara ini, memiliki keyakinan, pemahaman, dan
penafsiran tersendiri terhadap teks-teks kitab sucinya. Itu wajar karena
keyakinan adalah hal yang prinsip, mutlak, tidak dapat diganggu gugat. Namun,
menjadi masalah, ketika klaim-klaim paling benar itu mereduksi keanekaragaman
suku dan agama, yang sudah sekian lama tumbuh dan berkembang di tengah
kehidupan masyarakat Indonesia.
Islam di Indonesia memegang prinsip
Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila terbukti mampu menjaga kesatuan
negara yang majemuk ini. Nilai-nilai dan prinsip Islam moderat seperti yang
dikembangkan NU dan Muhammadiyah, terbukti mampu mengukuhkan persatuan dan
membangun toleransi antarsesama warga--yang berbeda agama dan suku di
Indonesia.
Umat Islam di Indonesia tentu
sepakat jika Islam bukan fikrul harb, yang berorientasi peperangan.
Namun, seperti yang dinyatakan Rektor Universitas Kulliyatud Dawah Lebanon,
Syaikh Abdul Nasheer Jabri, dalam acara International Summit of the Moderate
Islamic Leaders (ISOMIL) yang digelar di Jakarta, Maret 2016 lalu. Islam adalah
fikrul ummah, yang berorientasi pada pengembangan peradaban umat,
mewujudkan kesejahteraan, membina masyarakat dalam beribadah dan membangun
ketertiban umum
Umat Islam di Indonesia beruntung
karena para pendiri bangsa telah mewarisi Pancasila sebagai dasar negara.
Pendiri NU, Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari juga mewarisi rumusan yang tepat,
antara agama dan negara, antara prinsip Islam dan kebangsaan.
Konsep hubbul wathan minal iman, kecintaan
terhadap Tanah Air, merupakan sebagian dari iman, berasal dari renungan Kiai
Hasyim Asy’ari. Pesan pendiri NU itu mengukuhkan kewajiban bagi umat Islam
dalam menjaga negara dan bangsa karena merupakan bagian dari iman.
Bangsa ini, memiliki sejarah kelabu
lantaran perdebatan ideologis. Gerakan radikal yang mengatasnamakan agama dan
diyakini masih menancapkan pengaruhnya di Indonesia, tidak terlepas dari masa
lalu. Gerakan itu pernah dilakoni Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Gerakan itu muncul lantaran ketidakpuasan terhadap pemerintah yang kala itu
dipimpin Presiden Soekarno.
DI/TII yang dipimpin Maridjan
Kartosoewirjo dideklarasikan 7 Agustus 1949. Kartosoewirjo dan Soekarno awalnya
bersahabat. Keduanya sama-sama berguru dengan Haji Oemar Said (HOS)
Cokroaminoto, pendiri Syarikat Islam (SI).
Namun, Soekarno-Kartosuwiryo pecah
kongsi lantaran perbedaan ideologi. Soekarno bergerak dengan landasan
kebangsaan, sementara Kartosuwiryo memperjuangkan azas Islam sebagai dasar
negara.
Di era Orde Baru, segala bentuk
gerakan yang bertentangan dengan Pancasila tidak diberikan ruang untuk
bergerak.Namun, tatkala rezim Orde Baru tumbang, gerakan fundamentalis agama
kembali muncul. Tanggal 5-7 Agustus 2000 lalu, ribuan orang berkumpul di
Yogyakarta. Mereka datang dari 24 propinsi untuk mendeklarasikan terbentuknya
organisasi Islam militan yang berjuang mewujudkan khilafah yang bernama Majelis
Mujahidin Indonesia (MMI). Tegaknya syariat Islam merupakan harga mati yang tak
bisa ditawar MMI.
MMI menyerukan gerakan kembali
kepada Al-Quran dan Hadist, dengan mengangkat isu Daulat Islamiyah, Syariat
Islam, antibarat, antizionis dan antidemorkasi. Mereka memimpikan kejayaan
dunia Islam masa lalu yang dipandang sebagai zaman keemasan (golden age)
dunia Islam, merujuk piagam Madinah sebagai justifikasi pandangannya. Desakan
itu pernah disuarakan saat sidang Istiwewa MPR 1999, 2000, 2001 dan 2002–saat
konstitusi negara sedang diamandemen.
Dalam memperjuangkan kepentingannya,
cara-cara radikal menjadi pilihan. Meski tak bisa dipungkiri jika sterotif itu
segaja dihembuskan para orientalis (pemikir Barat yang mengkaji Islam), yang
tujuannya mendiskreditkan Islam melalui teks-teks ajaran Islam, baik dari Al
Qur’an maupun hadits-hadits Nabi Muhammad Shollaulohualaihi wasallam.
Teks-teks tersebut kemudian
diinterpretasikan sedemikian rupa dengan pemahaman dan penafsiran sesuai
kepentingannya sendiri, sangat tidak objektif dan menyudutkan Islam. Motif
mereka bisa jadi untuk meyakinkan masyarakat dunia bahwa Islam adalah agama
yang melegitimasi kekerasan dan peperangan. Padahal sejatinya, Islam menentang
kekerasan.
Selain radikalisme, Islam moderat di
Indonesia juga perlu menghalau laju liberalisasi yang dianggap mendistorsi
nilai-nilai Islam. Rais Aam PBNU KH Maruf Amin memperingatkan bahayanya. Dia
menilai, kelompok liberal, memudahkan aturan agama dan menganggap semua ajaran
agama dapat ditinjau ulang. "Mereka terlalu silau dengan Barat hingga
melupakan Al-Quran dan As Sunnah yang merupakan pegangan utama bagai umat
Islam," katanya. | M. Yamin Panca Setia
Hal ini terbukti bahwa seharusnya
gagasan bahwa pemerintah yang demokratis adalah pemerintah yang terbatas
kekuasaanya dan tidak dibenarkan bertindak sewenangwenang terhadap
warganegaranya termasuk sekalipun tutur katanya.
Menurut saya seharusnya sebagai
salah satu yang memimpin suatu wilayah pemerintahan harus menjaga tutur kata
dalam berbicara agar tidak menimbulkan malapeaka bagi dirinya sendiri dan
seharusnya memilah milih apa yang harus iya katakana agar tidak terjadi kesalah
pahaman terhadap pendengar dan khalayak umum, sekalipun kita berbicara di
tempat terpencil sekalipun. Karena ada peribahasa Mulutmu Harimaumu.
Daftar Pustaka
staff.uny.ac.id/sites/default/files/KONSTITUSIONAL.pdf
AKARPADINEWS.COM
http://www.almaidah51.net/blog/2016/11/01/4-november-dan-fenomena-demokrasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar