Rabu, 04 Januari 2017

DEMOKRASI Disusun oleh : Anita Dwi Hutami Nim : 201601009

DEMOKRASI
Oleh:
Anita Dwi Hutami
201601009
1B DIII Keperawatan
STIKes Mitra Keluarga
  Pengertian Demokrasi
1. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.
   2.  Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
·        Abraham Lincoln: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. 
·        Charles Costello:  Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara
·        Hans Kelsen: Pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara. 
·        Merriem: Menurut Merriem, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan. 
·        Sidney Hook: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan dari kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. 
·        John L. Esposito: kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. 
·        C.F. Strong: Demokrasi menurut definisi C.F. Strong adalah suatu sistem pemerintahan dimana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut. 
·        Hannry B. Mayo: Menurut Hannry B. Mayo, pengertian demokrasi adalah kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan dari prinsip kesamaan politik dan diselenggaran dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik. 
·        Samuel Huntington: Menurutnya, demokrasi adalah para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hamir seluruh penduduk dewasa dapat diberikan suara.
   3. Budaya Demokrasi
·        Pengertian Budaya Demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut. Yang pertama adalah budaya demokrasi formal, yaitu suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .
·        Yang kedua adalah budaya demokrasi wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi.
·        Yang ketiga demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk menentukan kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang kedudukan atau apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
·        Budaya Demokrasi pada intinya adalah budaya yang menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan mengenai kebijakan negara.

4.   Macam-Macam Demokrasi 

Demokrasi banyak dipakai suatu negara dengan banyak macam-macamnya. Jadi, mengenai macam-macam demokrasi dapat dikelompokkan dalam beberapa pembagian antara lain sebagai berikut..
a)     Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
  • Demokrasi Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung dalam melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. 
  • Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy adalah demokrasi yang tidak secara langsung melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya. Sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung dengan menajd perantara seluruh rakyat. 
b)    Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Fokus Perhatiannya
  • Demokrasi Formal : adalah demokrasi yang berfokus dari bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi
  • Demokrasi Material : adalah demokrasi yang berfokus di bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik. 
  • Demokrasi Gabungan : adalah demokrasi yang berfokus sama besar baik di bidang politik dan ekonomi. 
c)     Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi
  • Demokrasi Liberal: Pengertian demokrasi liberal adalah demokrasi yang didasarkan dari hak individu suatu warga negara. Demokrasi liberal dimana setiap individu dapat mendominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak akan banyak ikut campur dalam kehidupan masyarakat dimana pemerintah memiliki kekuasaan terbatas. Demokrasi liberal disebut juga dengan demokrasi konstitusi yang dibatasi oleh konstitusi.  
  • Demokrasi Komunis: Pengertian demokrasi komunis adalah demokrasi yang berdasarkan dari hak pemerintah di negaranya dimana pemerintah mendominasi atau kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa atau pemerintah. Demokrasi komunis tidak dibatasi dan bersifat totaliter yang membuat hak setiap individu tidak ada pengaruhnya pada pemerintah. 
  • Demokrasi Pancasila: Pengertian demokrasi pancasila adalah demokrasi yang didasarkan dari ideologi Indonesia, yaitu Pancasila berdasrkan dari tata sosial dan budaya bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan yang dianut Indonesia. 

5.   Ciri-Ciri Demokrasi 

Menurut Bingham Powl, Jir, ciri-ciri demokrasi adalah sebagai berikut... 
  • Legitimasi pemerintah, didasarkan dari keputusan pemerintah yang mewakili keinginan rakyat, artinya apapun yang dilakukan pemerintah baik patuh pada aturan hukum didasarkan untuk menenkankan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah merupakan kehendak rakyat
  • Pengaturan yang mengorganisasikan musyawarah mufakat atau perundingan untuk memperoleh legitimasi dengan melalui pemilihan umum yang kompetitif. 
  • Pemilihan secara rahasia dan tanpa adanya paksaan 
  • Terdapat hak-hak dasar misalnya kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, kebebasan berorganisasi dan kebebasan pers.

  6.    Prinsip-Prinsip Demokrasi
§  Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodosi dalam konstitusi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Prinsip-rinsip demokrasi jika ditinjau dari pendapat Almadudi yang dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurut Almadudui, prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut...Kedaulatan rakyat
§  Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah 
§  Kekuasaan mayoritas
§  Hak-hak minoritas
§  Jaminan hak asasi manusia
§  Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
§  Persamaan di depan hukum 
§  Proses hukum yang wajar
§  Pembatasan pemerintah secara konstitusional 
§  Pluralisme sosial, ekonomi dan politik 
§  Nilai-nilai toleransi, pramatisme, kerja sama, dan mufakat
Selain prinsip demokrasi menurut pendapat para ahli, terdapat beberapa prinsip umum demokrasi antara lain sebagai berikut... 
  • Keterlibatan warga Negara mengenai pembuatan keputusan politik 
  • Persamaan diatnara warga Negara, 
  • Setiap warga negara memiliki kesamanaa dan kesetaraan dalam praktik politik 
  • Kebebasan diakui dan diterima oleh warga Negara

7.   CONTOH KASUS PENYIMPANGAN DEMOKRASI

Demookrasi dipandang sebagai sesuatu yang penting karena nilai-nilai yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Namun dalam praktek atau pelaksanaan demokrasi khususnya di Indonesia, tidak berjalan sesuai dengan teori yang ada. Demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia belum mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Partisipasi warga negara dalam bidang politik pun belum terlaksana sepenuhnya.

Berikut ini adalah beberapa fenomena kegagalan/penyimpangan demokrasi di Indonesia yang sampai sekarang masih berlangsung. 
1.     Presiden tidak cukup kuat untuk menjalankan kebijakannya
Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Hal ini membuat posisi presiden kuat dalam arti sulit untuk digulingkan. Namun, di parlemen tidak terdapat partai yang dominan, termasuk partai yang mengusung pemerintah. Ditambah lagi peran legislatif yang besar pasca reformasi ini dalam menentukan banyak kebijakan presiden. Dalam memberhentikan menteri misalnya, presiden sulit untuk memberhentikan menteri karena partai yang “mengutus” menteri tersebut akan menarik dukungannya dari pemerintah dan tentunya akan semakin memperlemah pemerintah. Hal ini membuat presiden sulit mengambil langkah kebijakannya dan mudah di-“setir” oleh partai.
2.     Rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat justru di tengah kebebasan demokrasi
Tingkat kesejahteraan menurun setelah reformasi, yang justru saat itulah dimulainya kebebasan berekspresi, berpendapat, dll. Ini aneh mengingat sebenarnya tujuan dari politik adalah kesejahteraan. Demokrasi atau sistem politik lainnya hanyalah sebuah alat. Begitu pula dengan kebebasan dalam alam demokrasi, hanyalah alat untuk mencapai kesejahteraan.
3.     Tidak berjalannya fungsi partai politik
Fungsi partai politik paling tidak ada tiga: penyalur aspirasi rakyat, pemusatan kepentingan-kepentingan yang sama, dan sarana pendidikan politik masyarakat. Selama ini dapat dikatakan ketiganya tidak berjalan. Partai politik lebih mementingkan kekuasaan daripada aspirasi rakyat. Fungsi partai politik sebagai pemusatan kepentingan-kepentingan yang sama pun tidak berjalan mengingat tidak adanya partai politik yang konsisten dengan ideologinya.
Partai politik sebagai sarana pendidikan politik masyarakat lebih parah. Kita melihat partai mengambil suara dari masyarakat bukan dengan pencerdasan terhadap visi, program partai, atau kaderisasi, melainkan dengan uang, artis, kaos, yang sama sekali tidak mencerdaskan malah membodohi masyarakat.


4.     Ketidakstabilan kepemimpinan nasional
Jika kita cermati, semua pemimpin bangsa ini mulai dari Soekarno sampai Gus Dur, tidak ada yang kepemimpinannya berakhir dengan bahagia. Semua berakhir tragis alias diturunkan. Ini sebenarnya merupakan dampak dari tidak adanya pendidikan politik bagi masyarakat. Budaya masyarakat Indonesia tentang pemimpinnya adalah mengharapkan hadirnya “Ratu Adil” yang akan menyelesaikan semua masalah mereka. Ini bodoh. Masyarakat tidak diajari bagaimana merasionalisasikan harapan-harapan mereka. Mereka tidak diajarkan tentang proses dalam merealisasikan harapan dan tujuan nasional.
Hal ini diperburuk dengan sistem pemilihan pemimpin yang ada sekarang (setelah otonomi), termasuk pemilihan kepala daerah yang menghabiskan biaya yang mahal. Calon pemimpin yang berkualitas namun tidak berduit akan kalah populer dengan calon yang tidak berkualitas namun memiliki uang yang cukup untuk kampanye besar-besaran, memasang foto wajah mereka besar-besar di setiap perempatan. Masyarakat yang tidak terdidik tidak dapat memilih pemimpin berdasarkan value.


 Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar