DEMOKRASI
Oleh:
Anita
Dwi Hutami
201601009
1B
DIII Keperawatan
STIKes
Mitra Keluarga
Pengertian Demokrasi
Pengertian Demokrasi
1. Demokrasi berasal
dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang
berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang
berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat
adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi
adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan
rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.
2. Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
·
Abraham Lincoln: Menurutnya, pengertian demokrasi
adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu
rakyat.
·
Charles Costello: Menurut
Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik
pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan
hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara
·
Hans Kelsen: Pengertian demokrasi menurut
Hans Kelsen adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan
kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah
yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam
melaksanakan kekuasaan negara.
·
Merriem: Menurut Merriem, demokrasi
didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya, oleh mayoritas;
pemerintahan di mana kekuasan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh
mereka baik secara langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem
perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang
diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber
otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan
atau kesewenang-wenangan.
·
Sidney Hook: Menurutnya, pengertian demokrasi
adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting
secara langsung atau tidak didasarkan dari kesepakatan mayoritas yang diberikan
secara bebas dari rakyat dewasa.
·
John L. Esposito: kekuasaan dari dan untuk rakyat.
Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif
maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu
saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur
eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
·
C.F. Strong: Demokrasi menurut definisi C.F.
Strong adalah suatu sistem pemerintahan dimana mayoritas anggota dewan dari
masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin
pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas
tersebut.
·
Hannry B. Mayo: Menurut Hannry B. Mayo,
pengertian demokrasi adalah kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas
oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan-pemilihan yang didasarkan dari prinsip kesamaan politik dan
diselenggaran dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
·
Samuel Huntington: Menurutnya, demokrasi adalah
para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih
melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan didalam sistem
itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hamir seluruh penduduk
dewasa dapat diberikan suara.
3. Budaya Demokrasi
·
Pengertian Budaya Demokrasi dapat dilihat
dari tiga sudut. Yang pertama adalah budaya demokrasi formal, yaitu
suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau tidaknya lembaga
politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .
·
Yang kedua adalah budaya demokrasi
wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di
dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi.
·
Yang ketiga demokrasi substantif,
yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk menentukan
kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang kedudukan atau
apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
·
Budaya Demokrasi pada intinya adalah budaya
yang menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan mengenai
kebijakan negara.
4.
Macam-Macam
Demokrasi
Demokrasi banyak dipakai suatu negara
dengan banyak macam-macamnya. Jadi, mengenai macam-macam demokrasi dapat
dikelompokkan dalam beberapa pembagian antara lain sebagai berikut..
a) Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran
Kehendak Rakyat
- Demokrasi
Langsung (Direct Democracy)
adalah demokrasi yang secara langsung dalam melibatkan rakyat untuk
pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Demokrasi langsung, rakyat
secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan
kehendaknya.
- Demokrasi
Tidak Langsung (Indirect Democracy adalah demokrasi yang tidak secara langsung melibatkan
seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi tidak
langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk
menyampaikan aspirasi dan kehendaknya. Sehingga dalam demokrasi tidak
langsung wakil rakyat terlibat secara langsung dengan menajd perantara
seluruh rakyat.
b)
Macam-Macam
Demokrasi Berdasarkan Fokus Perhatiannya
- Demokrasi
Formal : adalah demokrasi yang berfokus
dari bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi
- Demokrasi
Material : adalah demokrasi yang berfokus
di bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.
- Demokrasi
Gabungan : adalah demokrasi yang berfokus
sama besar baik di bidang politik dan ekonomi.
c)
Macam-Macam
Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi
- Demokrasi Liberal: Pengertian demokrasi liberal adalah
demokrasi yang didasarkan dari hak individu suatu warga negara. Demokrasi
liberal dimana setiap individu dapat mendominasi dalam demokrasi ini.
Pemerintah tidak akan banyak ikut campur dalam kehidupan masyarakat dimana
pemerintah memiliki kekuasaan terbatas. Demokrasi liberal disebut juga
dengan demokrasi konstitusi yang dibatasi oleh konstitusi.
- Demokrasi Komunis: Pengertian demokrasi komunis adalah demokrasi yang
berdasarkan dari hak pemerintah di negaranya dimana pemerintah mendominasi
atau kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa atau pemerintah. Demokrasi
komunis tidak dibatasi dan bersifat totaliter yang membuat hak setiap
individu tidak ada pengaruhnya pada pemerintah.
- Demokrasi Pancasila: Pengertian demokrasi pancasila adalah demokrasi yang
didasarkan dari ideologi Indonesia, yaitu Pancasila berdasrkan dari tata
sosial dan budaya bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan yang
dianut Indonesia.
5.
Ciri-Ciri
Demokrasi
Menurut Bingham
Powl, Jir, ciri-ciri demokrasi adalah sebagai berikut...
- Legitimasi
pemerintah, didasarkan dari keputusan pemerintah yang mewakili keinginan
rakyat, artinya apapun yang dilakukan pemerintah baik patuh pada aturan
hukum didasarkan untuk menenkankan bahwa apa yang dilakukan oleh
pemerintah merupakan kehendak rakyat
- Pengaturan
yang mengorganisasikan musyawarah mufakat atau perundingan untuk
memperoleh legitimasi dengan melalui pemilihan umum yang kompetitif.
- Pemilihan
secara rahasia dan tanpa adanya paksaan
- Terdapat
hak-hak dasar misalnya kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, kebebasan
berorganisasi dan kebebasan pers.
6. Prinsip-Prinsip Demokrasi
§
Prinsip demokrasi dan
prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodosi dalam konstitusi
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Prinsip-rinsip demokrasi jika
ditinjau dari pendapat Almadudi yang dikenal dengan "soko guru
demokrasi". Menurut Almadudui, prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai
berikut...Kedaulatan
rakyat
§ Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
§ Kekuasaan
mayoritas
§ Hak-hak minoritas
§ Jaminan hak asasi
manusia
§ Pemilihan yang
bebas, adil dan jujur
§ Persamaan di
depan hukum
§ Proses hukum yang
wajar
§ Pembatasan
pemerintah secara konstitusional
§ Pluralisme
sosial, ekonomi dan politik
§ Nilai-nilai
toleransi, pramatisme, kerja sama, dan mufakat
Selain prinsip
demokrasi menurut pendapat para ahli, terdapat beberapa prinsip umum demokrasi antara
lain sebagai berikut...
- Keterlibatan warga Negara mengenai
pembuatan keputusan politik
- Persamaan diatnara warga Negara,
- Setiap warga negara memiliki kesamanaa
dan kesetaraan dalam praktik politik
- Kebebasan diakui dan diterima oleh warga
Negara
7.
CONTOH KASUS PENYIMPANGAN
DEMOKRASI
Demookrasi
dipandang sebagai sesuatu yang penting karena nilai-nilai yang dikandungnya
sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara
yang baik. Namun dalam praktek
atau pelaksanaan demokrasi khususnya di Indonesia, tidak berjalan sesuai dengan
teori yang ada. Demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia belum mampu mewujudkan
kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Partisipasi warga negara dalam bidang
politik pun belum terlaksana sepenuhnya.
Berikut
ini adalah beberapa fenomena kegagalan/penyimpangan demokrasi di Indonesia yang
sampai sekarang masih berlangsung.
1. Presiden tidak cukup kuat untuk
menjalankan kebijakannya
Presiden
dipilih langsung oleh rakyat. Hal ini membuat posisi presiden kuat dalam arti
sulit untuk digulingkan. Namun, di parlemen tidak terdapat partai yang dominan,
termasuk partai yang mengusung pemerintah. Ditambah lagi peran legislatif yang
besar pasca reformasi ini dalam menentukan banyak kebijakan presiden. Dalam
memberhentikan menteri misalnya, presiden sulit untuk memberhentikan menteri
karena partai yang “mengutus” menteri tersebut akan menarik dukungannya dari
pemerintah dan tentunya akan semakin memperlemah pemerintah. Hal ini membuat
presiden sulit mengambil langkah kebijakannya dan mudah di-“setir” oleh partai.
2.
Rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat
justru di tengah kebebasan demokrasi
Tingkat
kesejahteraan menurun setelah reformasi, yang justru saat itulah dimulainya
kebebasan berekspresi, berpendapat, dll. Ini aneh mengingat sebenarnya tujuan
dari politik adalah kesejahteraan. Demokrasi atau sistem politik lainnya
hanyalah sebuah alat. Begitu pula dengan kebebasan dalam alam demokrasi,
hanyalah alat untuk mencapai kesejahteraan.
3.
Tidak berjalannya fungsi partai politik
Fungsi
partai politik paling tidak ada tiga: penyalur aspirasi rakyat, pemusatan
kepentingan-kepentingan yang sama, dan sarana pendidikan politik masyarakat.
Selama ini dapat dikatakan ketiganya tidak berjalan. Partai politik lebih mementingkan
kekuasaan daripada aspirasi rakyat. Fungsi partai politik sebagai pemusatan
kepentingan-kepentingan yang sama pun tidak berjalan mengingat tidak adanya
partai politik yang konsisten dengan ideologinya.
Partai politik sebagai sarana
pendidikan politik masyarakat lebih parah. Kita melihat partai mengambil suara
dari masyarakat bukan dengan pencerdasan terhadap visi, program partai, atau
kaderisasi, melainkan dengan uang, artis, kaos, yang sama sekali tidak
mencerdaskan malah membodohi masyarakat.
4.
Ketidakstabilan kepemimpinan nasional
Jika
kita cermati, semua pemimpin bangsa ini mulai dari Soekarno sampai Gus Dur,
tidak ada yang kepemimpinannya berakhir dengan bahagia. Semua berakhir tragis
alias diturunkan. Ini sebenarnya merupakan dampak dari tidak adanya pendidikan
politik bagi masyarakat. Budaya masyarakat Indonesia tentang pemimpinnya adalah
mengharapkan hadirnya “Ratu Adil” yang akan menyelesaikan semua masalah mereka.
Ini bodoh. Masyarakat tidak diajari bagaimana merasionalisasikan harapan-harapan
mereka. Mereka tidak diajarkan tentang proses dalam merealisasikan harapan dan
tujuan nasional.
Hal ini diperburuk dengan
sistem pemilihan pemimpin yang ada sekarang (setelah otonomi), termasuk
pemilihan kepala daerah yang menghabiskan biaya yang mahal. Calon pemimpin yang
berkualitas namun tidak berduit akan kalah populer dengan calon yang tidak
berkualitas namun memiliki uang yang cukup untuk kampanye besar-besaran,
memasang foto wajah mereka besar-besar di setiap perempatan. Masyarakat yang
tidak terdidik tidak dapat memilih pemimpin berdasarkan value.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar