Rabu, 04 Januari 2017

ARTIKEL WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA KASUS AMBALAT oleh Ratna Marfrida Yasira



ARTIKEL WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA KASUS AMBALAT
Disusun oleh :
Ratna Marfrida Yasira (NIM  201601038)
Keperawatan 1B STIKes Mitra Keluarga


PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
            Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat. Sedangkan nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Australia.
            Jadi, wawasan nusantara adalah pandangan atau cara melihat bangsa Indonesia tentang diri dengan lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang dalam pelaksanaannya mengutamakan keadaan geografis wilayahnya untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional.

Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.      Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

2.  Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional  persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3.  Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional
Hakikat Wawasan Nusantara
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga dan aparat negara, harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.


Pengertian Geopilitik
                Pengertian Geopolitik adalah dari bahasa Yunani “geo” (bumi) dan “teia” (politik). Jadi, geopolitik adalah ilmu yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah geografi wilayah atau tempat tinggal.

Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik internasional dalam variabel geografi. Variabel geografi tersebut umumnya mengarah pada: lokasi geografis negara atau negara yang dipertanyakan, ukuran negara yang terlibat, iklim wilayah tempat negara tersebut berada, topografi wilayah, demografi, sumber daya alam, dan perkembangan teknologi


Arti Penting Geopiltik
Geopolitik memiliki arti yang sangat dalam bagi bangsa Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan. Bahwa kita sebagai masyarakat dan negara harus memiliki hubungan spiritual yang mendalam dengan lingkungan tempat mereka hidup dan tinggal. Dengan inilah yang diartikan sebagai kesadaran geopolitik. Dengan kesadaran geopolitik seperti ini, sebuah masyarakat dan negara akan hidup dalam harmoni erat dengan lingkungannya, baik itu lingkungan sosial budaya, adat tradisi, maupun lingkungan geografis. Dengan inilah negara kita semakin maju karena bisa berhubungan dengan negara lain secara erat.Geopolitik juga memberi peluang bagi Negara Indonesia untuk bekerja sama dengan Negara lain yang memiliki kemajuan teknologi dan transportasi yang lebih maju dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada di wilayah Nusantara dengan memberikan profit bagi bangsa Indonesia.

Wawasan Geopolitik
a.Wawasan Benua
b.Wawasan Bahari
c. Wawasan Dirgantara
d. Wawasan Kombinasi

Impelementasi Geopolitik Dalam Hukum Kewilayahan
Penerapan Geopolitik atau Wawasan Nusantara dalam hukum kewilayahan Indonesia yaitu :
  1. Pembangunan wilayah perbatasan Indonesia agar tidak menjadi wilayah yang terisolasi sehingga lebih mempertegas garis perbatasan wilayah NKRI
  2. Mengembangkan sector ekonomi daerah yang bisa menghasilkan keuntungan yang lebih bagi APBD
  3.  Mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan di setiap wilayah Indonesia yang masih terisolasi
  4. Menyusun dan membuat tata ruang/kota wilayah yang sesuai dengan kultur setempat
  5. Mengembangkan Sumber Daya Alam ynag dimiliki daerah untuk menyejahterakan masyarakat

Kasus terkait Geopolitik Indonesia

A. Ambalat, Diplomasi Vs Konfrontasi
AMBALAT kembali mencuri perhatian. Kapal perang Malaysia berkali- kali melanggar teritori Indonesia dan diusir armada angkatan laut kita. Mencuat pada 2005, mengapa krisis Ambalat kembali terjadi? Apa solusi terbaiknya? Ambalat adalah sebuah gugus pulau di sekitar 118.2558 Bujur Timur (BT)-118.254167 BT dan 2.56861 Lintang Utara (LU)- 3.79722 LU yang terletak di perairan Laut Sulawesi, sebelah timur Pulau Kalimantan Timur. Sengketa Ambalat Indonesia-Malaysia menyeruak karena klaim kepemilikan. Pada 2005, krisis Ambalat ditandai dengan show of force kedua angkatan bersenjata, penembakan kapal nelayan kita oleh Malaysia, dan aneka aksi demonstrasi mengecam Malaysia. Ambalat disebut sebagai wilayah Republik Indonesia (RI) sesuai Undang-undang No 4 Tahun 1960 tentang Perairan RI yang telah sesuai dengan konsep hukum Negara Kepulauan (Archipelagic State). Undang-undang ini telah diakui dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) ditetapkan dalam Konferensi III PBB di Montego Boy, Jamaika, 10 Desember 1982. Konvensi ini kemudian diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-undang No 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS.

Malaysia mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya sesuai dengan peta wilayah yang dibuat Malaysia pada 1979. Peta itu didasarkan pada The Convention on The Territorial Sea and the Contiguous zone 1958 dan The Continental Self Convention 1958.
Peta Laut 1979 tersebut juga telah memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam wilayah Malaysia. Malaysia memberi Ambalat (wilayah XYZ) kepada Shell atas dasar perjanjian bagi hasil (Production Sharing Contract ) pada 16 Februari 2005.

DAFTAR PUSTAKA
https://tiekawati.wordpress.com/2014/03/15/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik-indonesia/
http://kelaspkn307.blogspot.co.id/2016/01/geopolitik-yang-ada-di-negara-indonesia.html
http://mustofaabihamid.blogspot.co.id/2010/07/geopolitik-indonesia-bagii.html
Achmad Fauzi, Pancasila, Tinjauan Konteks Sejarah, Filsafat Ideologi Nasional dan Ketatanegaraan Republik Indonesia, Malang:PT. Danar Jaya Brawijaya University Press, 2003.
Hartomo, 2012. Pendidikan Kewaganegaraan. Jakarta:Media Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar