ARTIKEL WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK
INDONESIA KASUS AMBALAT
Disusun oleh :
Ratna Marfrida Yasira (NIM
201601038)
Keperawatan 1B STIKes Mitra Keluarga
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan,
tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang
berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat. Sedangkan
nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti diapit diantara dua hal.
Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan
gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan
samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Australia.
Jadi,
wawasan nusantara adalah pandangan atau cara melihat bangsa Indonesia tentang
diri dengan lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang dalam
pelaksanaannya mengutamakan keadaan geografis wilayahnya untuk mencapai tujuan
dan cita-cita nasional.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam
wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah
berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat
dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan
tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu
menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional
yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal
pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan
perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang
terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat
dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati
diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki
rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional
Hakikat Wawasan NusantaraKeutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga dan aparat negara, harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
Pengertian Geopilitik
Pengertian Geopolitik adalah dari bahasa Yunani “geo” (bumi) dan “teia” (politik). Jadi, geopolitik adalah ilmu
yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah geografi wilayah atau tempat
tinggal.
Geopolitik
mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan
politik terhadap
suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar
negeri yang
berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik
internasional dalam variabel geografi. Variabel geografi tersebut umumnya
mengarah pada: lokasi geografis negara atau negara yang dipertanyakan, ukuran
negara yang terlibat, iklim wilayah tempat negara tersebut berada, topografi
wilayah, demografi, sumber daya alam, dan perkembangan teknologi
Arti Penting Geopiltik
Geopolitik memiliki
arti yang sangat dalam bagi bangsa Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan
negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik
antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan. Bahwa kita
sebagai masyarakat dan negara harus memiliki hubungan spiritual yang mendalam
dengan lingkungan tempat mereka hidup dan tinggal. Dengan inilah yang diartikan
sebagai kesadaran geopolitik. Dengan kesadaran geopolitik seperti ini, sebuah
masyarakat dan negara akan hidup dalam harmoni erat dengan lingkungannya, baik
itu lingkungan sosial budaya, adat tradisi, maupun lingkungan geografis. Dengan
inilah negara kita semakin maju karena bisa berhubungan dengan negara lain
secara erat.Geopolitik juga memberi peluang bagi Negara Indonesia untuk bekerja
sama dengan Negara lain yang memiliki kemajuan teknologi dan transportasi yang
lebih maju dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada di wilayah Nusantara
dengan memberikan profit bagi bangsa Indonesia.
Wawasan Geopolitik
a.Wawasan Benuab.Wawasan Bahari
c. Wawasan Dirgantara
d. Wawasan Kombinasi
Impelementasi Geopolitik Dalam Hukum Kewilayahan
Penerapan Geopolitik atau Wawasan Nusantara dalam hukum kewilayahan Indonesia yaitu :
- Pembangunan wilayah perbatasan Indonesia agar tidak menjadi wilayah yang terisolasi sehingga lebih mempertegas garis perbatasan wilayah NKRI
- Mengembangkan sector ekonomi daerah yang bisa menghasilkan keuntungan yang lebih bagi APBD
- Mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan di setiap wilayah Indonesia yang masih terisolasi
- Menyusun dan membuat tata ruang/kota wilayah yang sesuai dengan kultur setempat
- Mengembangkan Sumber Daya Alam ynag dimiliki daerah untuk menyejahterakan masyarakat
Kasus terkait Geopolitik
Indonesia
A. Ambalat, Diplomasi Vs Konfrontasi
AMBALAT kembali mencuri perhatian. Kapal perang
Malaysia berkali- kali melanggar teritori Indonesia dan diusir armada angkatan
laut kita. Mencuat pada 2005, mengapa krisis Ambalat kembali terjadi? Apa
solusi terbaiknya? Ambalat adalah sebuah gugus pulau di sekitar 118.2558 Bujur
Timur (BT)-118.254167 BT dan 2.56861 Lintang Utara (LU)- 3.79722 LU yang
terletak di perairan Laut Sulawesi, sebelah timur Pulau Kalimantan Timur.
Sengketa Ambalat Indonesia-Malaysia menyeruak karena klaim kepemilikan. Pada
2005, krisis Ambalat ditandai dengan show of force kedua angkatan bersenjata,
penembakan kapal nelayan kita oleh Malaysia, dan aneka aksi demonstrasi
mengecam Malaysia. Ambalat disebut sebagai wilayah Republik Indonesia (RI)
sesuai Undang-undang No 4 Tahun 1960 tentang Perairan RI yang telah sesuai
dengan konsep hukum Negara Kepulauan (Archipelagic State). Undang-undang ini
telah diakui dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention
on the Law of the Sea/UNCLOS) ditetapkan dalam Konferensi III PBB di Montego
Boy, Jamaika, 10 Desember 1982. Konvensi ini kemudian diratifikasi oleh
Indonesia dengan Undang-undang No 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS.
Malaysia mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya sesuai dengan peta wilayah yang dibuat Malaysia pada 1979. Peta itu didasarkan pada The Convention on The Territorial Sea and the Contiguous zone 1958 dan The Continental Self Convention 1958.
Peta Laut 1979 tersebut juga telah memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam wilayah Malaysia. Malaysia memberi Ambalat (wilayah XYZ) kepada Shell atas dasar perjanjian bagi hasil (Production Sharing Contract ) pada 16 Februari 2005.
Malaysia mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya sesuai dengan peta wilayah yang dibuat Malaysia pada 1979. Peta itu didasarkan pada The Convention on The Territorial Sea and the Contiguous zone 1958 dan The Continental Self Convention 1958.
Peta Laut 1979 tersebut juga telah memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam wilayah Malaysia. Malaysia memberi Ambalat (wilayah XYZ) kepada Shell atas dasar perjanjian bagi hasil (Production Sharing Contract ) pada 16 Februari 2005.
DAFTAR PUSTAKA
https://tiekawati.wordpress.com/2014/03/15/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik-indonesia/
http://kelaspkn307.blogspot.co.id/2016/01/geopolitik-yang-ada-di-negara-indonesia.html
http://mustofaabihamid.blogspot.co.id/2010/07/geopolitik-indonesia-bagii.html
Achmad Fauzi, Pancasila, Tinjauan Konteks Sejarah,
Filsafat Ideologi Nasional dan Ketatanegaraan Republik Indonesia, Malang:PT. Danar
Jaya Brawijaya University Press, 2003.
Hartomo, 2012. Pendidikan Kewaganegaraan.
Jakarta:Media Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar