Pelanggaran hak asasi
sosial dan kebudayaan di Indonesia
Oleh : SULISTIA
Nim : 201601003
DIII KEPERAWATAN
Pelanggaran hak asasi
sosial dan kebudayaan
- Pengertian hak asasi sosial dan kebudayaan
Hak asasi sosial dan
kebudayaan / social and cultural rights, antara lain hak untuk memilih dan
memperoleh pendidikan dan pengajaran
Kasus pelanggaran hak asasi sosial dan kebudayaan yang terjadi
Kasus pelanggaran hak asasi sosial dan kebudayaan yang terjadi
di Indonesia
1. DUA KECAMATAN DI BOYOLALI RAWAN KASUS PUTUS SEKOLAH
1. DUA KECAMATAN DI BOYOLALI RAWAN KASUS PUTUS SEKOLAH
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali
menyebut Kecamatan Ampel dan Kecamatan Juwangi sebagai daerah rawan putus
sekolah. Kondisi itu disebut-sebut dilatar belakangi permasalahan ekonomi. Hal
itu sebagaimana diungkapkan Kepala Disdikpora Boyolali, Sutojoyo. Dia
belum menyebut berapa angka putus sekolah di daerah tersebut. Namun dari
beberapa kajian, Sutojoyo memastikan kondisi itu disebabkan faktor ekonomi
warga."Kami pantau kasus itu dari berapa banyak yang ikut kejar paket. Tak
banyak, sebagaimana kejar paket C ada 18 orang yang lima di antarnya tak masuk
hadir saat ujian nasional tanpa keterangan. Yang tak terjaring (kejar paket).
Tetap kami upayakan, tapi berapa ya kami tak hafal," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Boyolali, Sri Ariyanto
menjelaskan tak banyak terjadi perubahan data mengenai tingkat pendidikan warga
Boyolali. Seperti yang disampaikannya kepada Espos, akhir 2012 lalu, 30 persen
warga Boyolali merupakan lulusan SD. Dari sejumlah temuan, terdapat
sejumlah lulusan SD yang tak melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya
lantaran terkendala biaya. Hal itu sebagaimana ditemui di Repaking, Kecamatan
Wonosegoro. Ironisnya, sejumlah anak di sana harus bekerja membantu orang tua
untuk memenuhi kebutuhan pokok, makan.
"Tak ada biaya. Saya lulus SD, adik saya masih SD. Tapi
saya tak melanjutkan sekolah, tak ada biaya," ungkap salah satu anak dari
Desa Repaking, Dewi Andriyani. Dia dan dua adik perempuannya bekerja
mencari lidi untuk dijual ibunya di pasar dalam bentuk sapu. Selain itu, mereka
menyempatkan waktu meminta uang kepada pelintas jalan dengan alasan sebagai
tambahan biaya untuk mencukupi kebutuhan membeli beras.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Boyolali, Bramastia menilai pemerintah kurang turun ke lapangan untuk menemukan kasus semacam itu. "Ini menjadi bukti, pemerintah kurang melihat kondisi riil. Secara normatif, Pemda Boyolali wajib mencari solusi dan masalah daerah rawan putus
sekolah mestinya menjadi program prioritas," tukasnya
.
2. Seribuan
anak pedalaman di Kabupaten Aceh Utara putus sekolah.
Kasus ini pernah terjadi pada 29 Agustus 2014, Seribuan anak
pedalaman yang berda di Kabupaten Aceh Utara putus sekolah. Mereka putus
sekolah karena beberapa factor, yaitu kesulitan pembiayaan, lingkungan
masyarakat dan kemudian jarak tempuh dari rumah ke sekolah menjadi persolan.
Salah satu hambatannya pula adalah sulitnya akses untuk singgah ke tempat
tinggal mereka dan sulitnya mereka untuk membuka diri terhadap hal-hal yang
baru atau modern karena sebagian besar mereka masih menganut kepercayaan
tradisi masing-masing.Soal biaya dan jarak. 2 hal tersebut sangat mempengaruhi
warga pedalaman tersebut. Sementara itu, untuk mereka yang tidak mampu secara
ekonomi akan memutuskan untuk tidak bersekolah karena mereka lebih memikirkan
bagaimana caranya bertahan hidup dan mencari makan daripada untuk bersekolah.
Sebagai contoh, misal jarak sekolah dengan ladang memiliki jarak yang sama
jauhnya, namun bedanya kalau mereka sekolah harus membayar, sedang berkerja di
ladang mereka mendapat uang untuk bertahan hidup. Lalu pendidikan yang berada
di pedalaman juga jauh dari kualitas mengajar yang baik. Apakah hal tersebut
sudah sesuai dengan pasal 31 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Setiap warga
Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib untuk membiayainya?”
3. 162 Ribu Anak di Riau Putus Sekolah
PEKANBARU- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau
mencatat sekira 162.000 anak di wilayah setempat mengalami putus sekolah. Angka
putus sekolah tersebut terjadi mulai dari tingkat SD hingga SMA.
"Angka
anak putus sekolah cukup tinggi mencapai 162.000 anak dengan empat faktor
penyebab di antaranya kondisi geografis, sosial, ekonomi dan kesenjangan dari
prasana," kata Kepala Disdikbud Riau Kamsol di Pekanbaru, Kamis
(15/9/2016).
Kamsol
mengakui, meski berdasarkan neraca pendidikan 2015 yang menitikberatkan pada
penganggaran pendidikan, daerah setempat sudah cukup bagus dalam indikator pencapaian
kinerja. Namun, kelemahan masih pada angka anak putus sekolah tinggi di kawasan
itu.
"Indikator
capaian kinerja kedepannya harus berdasarkan investasi sumber daya manusia
bukan difokuskan pada pengeluaran atau pembiayaannya," ujarnya.
Kamsol
menegaskan, berdasarkan Angka Partisipasi Kasar (APK), menunjukkkan partisipasi
penduduk yang sedang mengenyam pendidikan meningkat tiga persen pada 2015
dengan intervensi pembangunan unit sekolah baru dan ruang kelas baru, sehingga
penanganan terhadap angka partisipasi sekolah tertangani dengan baik.
Menurut
dia, penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga menjangkau anak putus sekolah
sehingga mendapat hak akses pendidikan sama. Hingga kini pihak Pemprov Riau
masih dalam tahapan sinkronisasi data penerima KIP dengan satuan kerja terkait.
Disamping
itu, Kamsol memaparkan tentang bahaya generasi putus sekolah dikhawatirkan
berpotensi menjadi calon pelaku atau bersaing dengan bandar narkoba dan
sejumlah perilaku merusak lainnya karena terbatasnya kesempatan bagi mereka
untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
"Masalah
ini tidak bisa diabaikan begitu saja sehingga hal ini perlu menjadi perhatian
serius Pemerintah Provinsi Riau dan semua pihak terlibat untuk mengajak mereka
kembali untuk sekolah di jalur formal dan informal. Cari mereka di
terminal-terminal, di pasar-pasar," ucapnya.
Sebelumnya,
Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) RI, James Mondouw saat berada di Pekanbaru pada akhir
Agustus, mengatakan KIP merupakan solusi bagi anak putus sekolah untuk
mengenyam pendidikan.
James
memaparkan, Kemdikbud RI sedang melakukan verifikasi data KIP untuk anak putus
sekolah sehingga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Diperlukan sinkronisasi data dari kabupaten/kota mulai dari tingkat desa
dan kelurahan agar mempermudah verifikasi terhadap anak-anak yang belum
mendapat akses pendidikan," kata Budi Suyanto.
Solusi:
HAM tersebut sangat penting untuk
dijamin perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhannya karena sesuai
Pembukaan UUD 1945 dan pasal 31 ayat (1) maka akan terpenuhinya hak serta
fasilitas yang memadai, tidak hanya WNI yang berada dikota, namun di pedamalan
pula. Pasal diatas menjadi menjadi tanggung jawab negara untuk mencerdaskan bangsa
tanpa pandang bulu. Dengan adanya Pasal pasal 31 ayat (1) dan (2) tersebut
diharapkan tidak hanya WNI yang berada dikota saja yang pintar atau yang
menikmati bangku sekolah, namun WNI yang berada di pelosok sekalipun tetap
mendapatkan pendidikan dengan fasilitas yang layak dan memadai. Diringi dengan
dipermudahnya jalan untuk bersekolah. Solusi yang dapat berikan kepada
pemerintah adalah pemerintah sendiri paling tidak menganggarkan 15%- 20% dana
APBN untuk pendidikan. Hal itu tentu akan sangat membantu bagi kemajuan
pendidikan Indonesia. Tentu banyak sekolah yang bisa dibangun, diperbaiki dan
ditambah fasilitasnya di daerah pedalaman Indonesia. Sangat bermanfaat pula
jika anggaran tersebut dapat membatu relawan yang rela terjun ke pedalaman.
Tentu makin banyak WNI yang lebih cerdas di masa kedepannya. Tidak hanya
pemerintah, namun dari masyarakat kita sendiri perlu mendukung pendidikan
Indonesia.Agar tidak ada lagi rakyat Indonesia yang tidak bersekolah dan buta
huruf. Sehingga tercipta kaum-kaum penggerak perubahan yang akan membawa
Indonesia sendiri negara yang lebih maju.
Sumber:
http://www.kompasiana.com/amaliawikandari/pelanggaran-ham-tentang-pendidikan-di-indonesia_54f5dbc9a3331154528b4806
(from : http://www.sapa.or.id , Sumber : Solopos (By. Zakaria Korda SAPA Kota Surakarta, Kab Boyolali))
http://news.okezone.com/read/2016/09/15/65/1489998/162-ribu-anak-di-riau-putus-sekolah
Setijo pandji. 2006 . pendidikan pancasila perspektif sejarah perjuangan bangsa. Jakarta: PT grasindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar