KWN
ARTIKEL PANCASILA
Dominggos
Tarsisius Arsen
201601106
1B DIII
Keperawatan
Pancasila
Pancasila’’ sering kita
mendengar nama ini dan mungkin tidak asing lagi bagi bangsa Indonesia.
Pancasila di jadikan sebagai dasar Negara Indonesia yang di buat berdasarkan
tingkah laku, norma, adat-istiadat yang sudah ada sejak dulu. Tetapi apakah
kita telah mengetahui apa itu pancasila dan kenapa pancasila dijadikan sebagai
dasar Negara republik Indonesia. Pancasila tidak terlahir seketika pada tahun
1945, tetapi membutuhkan proses yang lama untuk melahirkan pancasila. Dengan
dilandasi perjuangan bangsa yang berasal dari gagasan dan kepribadian bangsa
Indonesia sendiri, di tandai dengan berdirinya organisasi pergerakan
kebangkitan nasional, partai politik, dan sumpah pemuda. Dalam usaha merumuskan
dasar Negara(pancasila), muncul usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam
sidang Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia antara lain:
Ø
Muhammad Yamin, pada tanggal 29 Mei 1945 berpidato mengemukakan usulannya
tentang lima dasar sebagai berikut : Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri
Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia berpendapat bahwa
ke-5 sila yang diutarakan tersebut berasal dari sejarah, agama, peradaban, dan
hidup ketatanegaraan yang tumbuh dan berkembang sejak lama di Indonesia.
Ø
Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan Pancasila sebagai dasar Negara
dalam pidato spontannya yang selanjutnya dikenal dengan judul “ Lahirnya Pancasila “. Ir Soekarno merumuskan dasar Negara : Kebangsaan
Indonesia , Internasionalisme atau peri-kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi,
Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang maha
esa.
Menurutnya pancasila: adalah jiwa bangsa Indonesia yang tertanam secara turun-temurun,
karena sekian lamanya terpendam bisu oleh
kebudayaan barat. Dengan demikian , pancasila tidak hanya palsafah bangsa
tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia.
Dari berbagai usulan-usulan yang mengemukakan
pancasila, Ir Soekarno berhasil mensintesiskan dasar falsafah pancasila dari
banyak gagasan, pendapat yang disebutkan pada 1 Juni 1945, rumusan dasar Negara
ini kemudian didadar kembali oleh panitia yang dibentuk BPUPKI(Badan
Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan dimasukan kepiagam
Jakarta . selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945 pancasila secara sah menjadi
dasar Negara yang mengikat. Sebelumnya.
Pengertian pancasila berasal dari ajaran budha dalam
kitab tripitaka dua kata: panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar.
Jadi Pancasila
adalah ideologi bangsa dan dasar negara indonesia, oleh karnanya merupakan
landasan idil bagi sistem pemerintahan dan landasan epis moral bagi kehidupan berbangsa, bernegara, serta bermasyarakat. Pancasila juga bukan hanya
merupakan paham hidup melainkan
juga alat pemersatu bangsa.
Pancasila adalah nilai-nilai kehidupan Indoneai sejak
jaman nenek moyang sampai dewasa ini, berdasarkan hal
tersebut terdapatlah perbedaan antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat
lain. Nilai-nilai
kehidupan tersebut mewujudkan amal perbuatan serta watak orang dan kepribadiannya, Dengan nilai-nilai tersebut rakyat Indonesia
melihat dan memecahkan masalah kehidupan ini untuk mengarahkan dan mempedomani
dalam kegiatan kehidupannya bermasyarakat. Demikian mereka melaksanakan
kehidupan yang diyakini kebenarannya. Itulah pandangan kehidupannya, karna
keyakinan yang telah mendarah daging itulah maka pancasila dijadikan dasar
negara serta ideologi negara. Itulah kebulatan tekat rakyat Indonesia yang di tetapka
pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui panitia persiapan kemerdekaan Indonesia.
Pancasila sebagai
sumber dari segala sumber hukum atau sebagai
sumber
tertib hukum indonesia maka pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu
pembukaan UUD 1945,kemudian dijelmakan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran yang meliputi suasana
kebatian UUD 1945 yang pada akhirnya dijabarkan dalam pasal UUD 1945.
Indonesia, Dengan demikian pancasila merupakan asas
kerohanian tertib hukum Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari
segala sumber hukum di Indonesia,
telah
dijelmakan dalam pembukaan UUD 1945 dalam 4 pokok pikiran.
Meliputi
suasana kebatinan dari UUD 1945,
Mewujudkan
cita-cita hukuh-
hukum dasar negara baik
tertulis maupun tidak tertulis,
Mengandung
norma yang mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah. penyelenggara negara memegang teguh
cita-cita moral rakyat yang luhur,
Merupakan
sumber-sumber semangat
dari UUD 1945,bagi penyelnggara negara,para pelaksana pemerintah.
Burung garuda adalah lambang Negara
Indonesia pada saat Negara indonesia berdiri , dimana pada saat itu
pemuda-pemudi indonesi berjuang demi tanah air tercinta ini sehingga bangsa ini
bisa merdeka dalam artian bebas dari penjajahan. Akan tetapi tidak semua
masyarakat Indonesia tahu akan arti dan makna garuda pancasila sebagai lambang
Negara. Sebagai bangsa indonesi seharusnya tahu dan mengerti arti lambang
Negara kita sendiri, sebagai sikap penghargaan terhadap perjuangan para pendiri
bangsa. sehingga kelak anak cucu kita juga tau bagaimana perjuangan para
pemuda-pemudi dulu yang berjuang demi tanah air kita ini.
Garuda adalah
seekor burung yang gagah dengan paruh, sayap, ekor, dan cakar yang kuat. Jumlah
bulu burung garuda pancasila memiliki bulu masing-masing sayap berjumlah 17
helai, bulu ekor berjumlah 8 helai, dan bulu leher berjumlah 45 helai, sehingga
melambangkan hari kemerdekaan negara Indonesia. Gambar pancasila di bagian dada
burung garuda terdapat perisai yang dalam kebudayaan serta peradaban bangsa Indonesia
merupakan senjata untuk berjuang . bertahan, dan berlindung untuk meraih tujuan
perisai garuda bergambar lima symbol yang memiliki symbol arti masing-masing
o
Bintang, sila
ke-1, pancasila, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
o
Rantai Baja,
sila ke-2, melambangkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
o
Pohon Beringin,
sila ke-3, melambangkan Persatuan Indonesia.
o
Kepala Banteng,
sila ke-4 melambangkan Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan.
o
Padi dan Kapas,
sila ke-5, melambangkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Filsafat Pancasila
Sebagai
suatu paham filosofis, secara etimologi
kata ’’filsafat’’berasal dari bahasa yunani “philosophia” yang berarti “cinta
kearifan” kata philosophia tersebut berasal dari kata”philos”(pilia, cinta) dan
“shopia “ kearifan. Berdasarkan pengertian bahasa tersebut filsafat berarti
juga cinta kearifan. Kata kearifan juga bisa bermakna “wisdom” atau kebijakan,
sehingga filsafat juga bisa bermakna cinta kebijakan. Fisafat berarti merupakan
upaya manusia untuk mencari kebijakan hidup yang nanyinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang
bermanfaat bagi peradaban manusia.
Ideologi
Pancasila
Secara etimologis,
istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep,
pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata “logos” yang berarti ilmu.
Kata “oida” berasal dari bahasa Yunani yang berarti mengetahui, melihat,
bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan
gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang
menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok
manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
ideologi
pancasila adalah suatu ide atau gagasan yang muncul dari para pendiri bangsa,
yang kemudian dijadika sebagai kumpulan gagasan-gagasan, keyakinan-keyakinan,
dan kepercayaan-kepercayaan yang mengatur tingkah laku kelompok atau masyarakat
yang menganut sitem ideologi pancasila, ideologi pancasila sangatlah besar
perannya bagi bangsa Indonesia sampai dewasa ini. Dimana bangsa Indonesia
sangat rukun tentram dan damai, tetapi masih banyak yang belum tau apa itu
ideologi pancasila sehingga mereka bertingkah sewenang-wenangnya karena
minimnya pemahaman mereka terhadap ideologi pancasila itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
MKD IAIN
Sunan ampel Surabaya, pendidikan
pancasila.Surabaya, IAIN SA press,2011
Trianto
dan Triwulan Tutik , falsafah negara dan
pendidikan kewarganegaraan . Jakarta: prestasi pustaka, 2007
Kaelan ,pendidikan pancasila
,yogyakarta:paradigma offset,2004
Winarno
Dwi, paradigma baru pendidikan
kewarganegaraan, jakarta : bumi aksara ,2006

Tidak ada komentar:
Posting Komentar